- Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Apartemen Basura, Jakarta Timur, yang telah berjalan sejak 2023 hingga November 2025.
- Sindikat ini menipu 361 pasien dengan modus mengaku klinik resmi, meraup total keuntungan mencapai Rp2,6 miliar.
- Polisi meringkus tujuh tersangka dengan peran berbeda, termasuk eksekutor, admin, dan penyewa tempat praktik ilegal tersebut.
Suara.com - Sebuah unit di Apartemen Basura, Jakarta Timur, yang seharusnya menjadi hunian, ternyata disulap menjadi lokasi praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara masif selama dua tahun terakhir.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat ini, mengungkap fakta-fakta mengerikan di baliknya.
Praktik haram yang berjalan senyap di tengah hiruk pikuk ibu kota ini telah memakan ratusan korban. Para pelaku berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah dengan modus penipuan berkedok layanan kesehatan profesional.
"Sudah berlangsung dari 2023 sampai dengan November 2025, dengan pasien sebanyak 361 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil meringkus tujuh orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan kejahatan tersebut.
Tiga di antaranya adalah perempuan, yakni NS yang bertindak sebagai eksekutor aborsi, RH yang membantunya, dan M yang bertugas sebagai admin sekaligus penjemput pasien. Dua pasien berinisial KWM dan R juga turut diamankan.
"Sedangkan dua pria berinisial LN mencari serta menyewa tempat aborsi dan YH berperan sebagai pengelola admin situs," katanya.
Untuk menjerat para korbannya, sindikat ini menggunakan modus operandi yang sangat meyakinkan. Mereka memasarkan jasanya melalui situs web dengan nama yang mencatut jenama terpercaya, yakni ”Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.
Dalam situs tersebut, mereka mengklaim sebagai klinik resmi untuk mengelabui para calon pasien yang sedang dalam kondisi rentan.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
"Dalam iklan pemasarannya pada akun situs tersebut tempat praktek aborsi tersebut mengaku memiliki ijin praktek resmi serta dilakukan tindakan aborsi oleh dokter obgyn (dokter spesialis yang menangani kesehatan reproduksi wanita secara menyeluruh)," ujar Edy.
Dengan iming-iming penanganan oleh dokter spesialis, para korban dikenakan biaya yang tidak sedikit. Pasien diminta membayar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk satu kali tindakan, yang pembayarannya dilakukan melalui transfer rekening.
Dari bisnis ilegal ini, para tersangka berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang fantastis. "Total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 - 2025 sebesar Rp2,6 miliar," kata Edy.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (7/11) pagi, sekitar pukul 08.45 WIB.
Lokasi yang menjadi sasaran adalah satu unit di Apartemen Basura, Tower Alamanda Lantai 28 Unit A/28/AC, Jalan Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur.
Di dalam unit tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan adanya praktik aborsi ilegal.