Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:20 WIB
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
Ilustrasi kebakaran mobil. (Pexels)
baca 10 detik
  • Kebakaran terjadi di permukiman padat penduduk Jalan Lopis, Teluk Gong, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12/2025) malam.
  • Insiden ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia setelah api melahap rumah tinggal dan tempat usaha.
  • Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas pengisian daya mobil listrik yang kemudian memicu ledakan.

Suara.com - Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Lopis, Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12/2025) malam.

"Objek yang terbakar rumah tinggal dan tempat usaha aksesoris online," ujar Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaiman dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Insiden memilukan ini merenggut lima nyawa sekaligus yang terjebak di dalam bangunan saat api berkobar.

Para korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Bunhui (56), Tiong A Moi (70), Natilia (24), Gisel (7), dan seorang pramusiwi.

Berdasarkan laporan petugas di lapangan, amuk si jago merah diduga kuat bermula dari aktivitas pengisian daya satu unit mobil listrik di halaman rumah.

"Pemilik rumah sedang men-charge sebuah unit mobil listrik miliknya kemudian terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut," lanjut Gatot.

Percikan api dari kendaraan tersebut lantas menyambar bahan-bahan kimia mudah terbakar yang tersimpan di lokasi kejadian.

"Ledakan api tersebut menyambar minyak thinner dan kaleng cat sehingga api membesar dan akhirnya terjadi kebakaran," kata Gatot lagi.

Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara lantas mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 22 unit mobil pemadam dengan total 110 personel ke lokasi kejadian.

baca juga

Proses pemadaman berlangsung cukup alot karena api baru benar-benar dinyatakan selesai total pada Jumat (19/12/2025) pukul 08.08 WIB.

Petugas menghadapi kendala berat dalam proses pendinginan karena keberadaan bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti minyak tiner, cat, biji plastik, hingga akses jalan yang sempit dan bersekat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta

Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:32 WIB

10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan

10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 23:40 WIB

Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer

Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer

Otomotif | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×