- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditangkap KPK melalui OTT pada 18 Desember 2025 terkait dugaan suap proyek strategis.
- Total sepuluh orang diamankan dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
- KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Bupati Bekasi dan pihak terkait lainnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap yang menggemparkan jagat politik lokal. Kali ini, giliran Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Bupati Bekasi yang juga politisi PDIP itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap menyuap dalam pengaturan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabar penangkapan orang nomor satu di Bekasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025), ia memberikan jawaban singkat yang memastikan kebenaran operasi tersebut.
“Iya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (18/12/2025) itu, tim penindakan KPK tak hanya mengamankan Ade Kuswara. Total ada 10 orang yang ditangkap dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK kini tengah berpacu dengan waktu untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya klaster-klaster lain dalam kasus yang menjerat Ade Kuswara, Budi menyatakan bahwa hal tersebut masih menjadi materi pendalaman penyidik.
Saat ini, fokus utama adalah pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara dan enam orang lainnya yang statusnya masih terperiksa.
“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
Sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ketujuh orang tersebut, termasuk sang Bupati, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi senyap KPK sepanjang 2025, menunjukkan agresivitas lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi. Berikut adalah jejak gebrakan OTT KPK selama tahun 2025:
- Maret 2025: Menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025: OTT terkait suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7-8 Agustus 2025: Operasi di tiga kota (Jakarta, Kendari, Makassar) terkait korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- 20 Agustus 2025: Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
- 3 November 2025: Menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
- 7 November 2025: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap terkait suap jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono.
- 9-10 Desember 2025: Menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
- 17-18 Desember 2025: OTT di Tangerang yang menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta dengan barang bukti Rp900 juta.
- 18 Desember 2025: OTT di Kabupaten Bekasi yang menangkap Bupati Ade Kuswara Kunang bersama 9 orang lainnya.
- 18 Desember 2025: Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto.