- PDIP menghormati proses hukum setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK melalui OTT.
- Partai mengingatkan KPK menjaga independensi dan keadilan dalam penegakan hukum kasus korupsi saat ini.
- PDIP menyatakan perilaku koruptif kader adalah tanggung jawab pribadi serta siap memberikan pendampingan hukum.
Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) langsung bereaksi keras pasca kadernya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Partai berlambang banteng moncong putih ini menyatakan menghormati proses hukum, namun memberikan peringatan tegas agar KPK tidak menjadi alat politik.
Sikap resmi partai disampaikan oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira.
Menurutnya, PDIP menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Bupati Bekasi dan juga Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang lebih dulu ditangkap, kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"Secara prinsip PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan," kata Hugo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Meski begitu, Andreas melontarkan sentilan tajam kepada lembaga antirasuah. Ia meminta KPK untuk berlaku adil, tidak tebang pilih, dan menjaga independensinya.
Menurutnya, publik saat ini bisa menilai sendiri bagaimana penegakan hukum korupsi berjalan, di mana ada indikasi kasus-kasus raksasa lain yang justru seolah dibiarkan lenyap.
Di sisi lain, partai menegaskan bahwa perilaku koruptif kadernya merupakan tanggung jawab individu, bukan cerminan institusi. Andreas memastikan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran pimpinan pusat tak pernah lelah mengingatkan seluruh kader yang bertugas di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhi praktik korupsi.
"Kendatipun demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi, yang pasti partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
Dengan demikian, ketika seorang kader terjerat kasus korupsi, hal itu murni menjadi pertanggungjawaban pribadinya di hadapan hukum.
Walaupun menyerahkan tanggung jawab secara personal, PDIP tidak akan lepas tangan sepenuhnya. Andreas menyebut partai siap memberikan pendampingan hukum bagi kadernya jika memang diminta.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui badan partai yang secara spesifik membidangi hukum.
"Namun demikian, partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan Bupati Ade Kuswara Kunang.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah dari PDIP yang berurusan dengan KPK. Pada bulan November lalu, KPK juga telah menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap yang mencakup pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, hingga penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.