Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 22 Desember 2025 | 14:27 WIB
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
Tim SAR gabungan mengevakuasi para penumpang bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. (Basarnas Semarang)
baca 10 detik
  • Kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi Senin (22/12/2025) pukul 00.45 WIB di Exit Tol Krapyak Semarang.
  • Bus dengan 34 penumpang dari Jakarta menuju Yogyakarta tersebut dinyatakan tidak laik jalan saat pemeriksaan Desember 2025.
  • Tragedi ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka akibat benturan keras.

Suara.com - Suasana hangat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berubah menjadi duka mendalam.

Sebuah tragedi berdarah terjadi di ruas Exit Tol Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12/2025) dini hari, melibatkan bus PO Cahaya Trans yang membawa puluhan penumpang menuju Yogyakarta.

Di tengah kegelapan malam, bus yang mengangkut puluhan orang itu hilang kendali hingga menghantam pembatas jalan dengan sangat keras.

Tim SAR gabungan harus berjibaku melakukan evakuasi dramatis di bawah rintik hujan hingga subuh menyapa. 16 orang penumpang dikabarkan tewas dalam kecelakaan ini.

Berikut adalah 7 fakta utama di balik kecelakaan maut yang merenggut belasann nyawa tersebut:

1. Tragedi di Tikungan Tajam "Ramp 3"

Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 00.45 WIB dini hari tadi, dengan lokasi kejadian yang tepatnya berada di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, KM 420 Jalur A, Kota Semarang pada jalur dari arah Jakarta menuju keluar Tol.

Titik kecelakaan teridentifikasi berada di tikungan tajam menurun atau yang dikenal sebagai Ramp 3.

Dimana kendaraan diharuskan mengurangi kecepatan secara signifikan karena kontur jalan yang menikung tajam dan menurun.

baca juga
Penanganan insiden kecelakaan bus di Km 419 A Simpang Susun Krapyak, Jalan Tol Batang-Semarang, Jateng, Senin (22/12/2025). (ANTARA/HO-Jasa Marga)
Penanganan insiden kecelakaan bus di Km 419 A Simpang Susun Krapyak, Jalan Tol Batang-Semarang, Jateng, Senin (22/12/2025). (ANTARA/HO-Jasa Marga)

2. Bus Tidak Layak Jalan

Bus yang mengalami kecelakaan tersebut adalah bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV.

Diketahui bus tersebut membawa 34 penumpang dan sedang menempuh perjalanan dari Jatiasih (Bekasi/Jakarta) dengan tujuan akhir Yogyakarta.

Melalui informasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukan bus tersebut tidak memenuhi ketentuan operasional angkutan.

Sementara itu untuk data BLU-e, kendaraan terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025, sementara hasil ramp check pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.

3. Jumlah Korban Jiwa dan Luka

Hingga laporan terakhir jumlah korban mencapai 16 orang, yang awalnya hanya berjumlah 15 orang, kemudian bertambah menjadi 16 orang.

Satu orang tersebut dikabarkan meninggal di Rumah Sakit. Sebanyak 15 orang meninggal dibawa ke RSUD Karyadi dan satu orang lainnya berada di RSUD Tugurejo Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu 19 penumpang lainnya dilaporkan selamat namun mengalami luka-luka. Koran selamat dan luka-luka dirawat di RS Adhyatma MPH Semarang dan RS Columbia Asia.

4. Kecepatan Tinggi dan Hilang Kendali

Berdasarkan keterangan sementara dari kepolisian dan Basarnas, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat melewati tikungan tajam di daerah simpang susun Krapyak, pengemudi kehilangan kendali, sehingga bus menabrak pembatas jalan beton dan terguling.

5. Proses Evakuasi yang Sulit

Proses evakuasi korban berlangsung dramatis dan memakan waktu sekitar 3 jam lebih hingga pukul 04.00 WIB. tim SAR gabungan mengalami kesulitan karena banyak korban yang terjepit di dalam kabin bus yang ringsek.

Evakuasi tersebut dilakukan hingga menggunakan alat khusus untuk memotong badan bus, proses evakuasi juga dilakukan secara hati-hati karena masih terdapat korban di antara rangka kendaraan.

Petugas harus membuka bagian atap dan sisi bus untuk mengeluarkan korban satu per satu. beberapa korban di evakuasi menggunakan tandu dan segera dilarikan ke ambulance yang berada di sekitar lokasi.

6. Sopir Cadangan Selamat, Jalani Tes Urine

Melalui informasi yang dilaporkan, sopir pengemudi bus yang bernama Gilang tersebut berstatus driver cadangan dan dia selamat dari kecelakaan maut tersebut.

Sopir bus yang selamat saat ini sedang diperiksa oleh Polrestabes Semarang dan akan dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau mengandung zat terlarang lainnya.

7. Sisi Kiri Bus Jadi Titik Paling Fatal

Berdasarkan hasil olah TKP, mayoritas korban meninggal dunia diketahui duduk di sisi kiri bus.

Hal ini terjadi karena posisi bus saat terguling jatuh ke arah kiri dan menghantam pembatas jalan beton, sehingga sisi tersebut mengalami kerusakan paling parah.

Bus ini juga dikonfirmasi sebagai angkutan reguler untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan

Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:52 WIB

Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang

Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang

News | Senin, 22 Desember 2025 | 10:54 WIB

6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit

6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit

News | Senin, 22 Desember 2025 | 09:05 WIB

9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik

9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik

Lifestyle | Minggu, 21 Desember 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB