Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB
Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Lilis Varwati]
baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta evaluasi total peninjauan remisi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
  • Permintaan itu muncul setelah pembebasan bersyarat Moch. Subchi Azal Tsani di Jombang pada Rabu, 23 September 2026.
  • Arifah menegaskan kejahatan seksual harus dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dengan syarat remisi yang diperketat.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta adanya evaluasi total terhadap mekanisme peninjauan remisi dan asimilasi bagi para terpidana kasus kejahatan seksual, terutama apabila anak yang menjadi korban.

Dorongan itu disampaikan Arifah menyusul kabar pembebasan bersyarat terhadap Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, pelaku kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.

"Pemberian hak remisi atau pembebasan bersyarat semestinya harus melewati evaluasi yang komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan, keamanan dan pemulihan korban,” ucap Arifah kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Arifat, pelaku kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban seharusnya menjadi faktor pemberat hukuman.

Selain itu, perlu dilakukan sinkronisasi antara Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan aturan pemasyarakatan lainnya.

“Sinkronisasi peraturan-peraturan tersebut diperlukan agar memahami bahwasanya kekerasan seksual memiliki dampak yang berbeda dengan tindak pidana lainnya bagi korban, sehingga pemberian remisi atau pembebasan bersyarat tidak dapat disamakan," kata Arifah.

Ia menegaskan bahwa kejahatan seksual harus dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga pemberian status bebas bersyarat terhadap pelaku kekerasan seksual juga harusnya diperketat.

"Harus membatasi atau memperketat syarat pemberian remisi, asimilasi, maupun pembebasan bersyarat bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Sebelumnya, Bechi dijatuhi vonis hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022 atas kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.

Hukuman yang diterima anak dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 16 tahun penjara.

baca juga

Bechi dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:24 WIB

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

News | Senin, 21 September 2026 | 20:07 WIB

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Menteri PPPA Minta Program Tak Dinilai Sepotong-Sepotong

Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Menteri PPPA Minta Program Tak Dinilai Sepotong-Sepotong

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:26 WIB

Korbannya Tembus 50 Ribu, Keracunan Massal Program MBG Kini Ancam Psikologis Anak

Korbannya Tembus 50 Ribu, Keracunan Massal Program MBG Kini Ancam Psikologis Anak

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:20 WIB

Efek BI Rate Ditahan, Rupiah Bangkit ke Level Rp17.818

Efek BI Rate Ditahan, Rupiah Bangkit ke Level Rp17.818

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 17:18 WIB

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:17 WIB

3 Fakta Menarik Songpyeon, Kue Beras Kukus Daun Pinus Khas Musim Gugur di Korea

3 Fakta Menarik Songpyeon, Kue Beras Kukus Daun Pinus Khas Musim Gugur di Korea

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:15 WIB

Mahasisw ITB Kembangkan Minyak Jelantah Jadi Cat Ramah lingkungan

Mahasisw ITB Kembangkan Minyak Jelantah Jadi Cat Ramah lingkungan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 17:15 WIB

Review Film Akal Imitasi: Ketika AI Masuk Kelas, Pintar Jadi Kian Mahal?

Review Film Akal Imitasi: Ketika AI Masuk Kelas, Pintar Jadi Kian Mahal?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:15 WIB

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:12 WIB

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:10 WIB

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:09 WIB

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:07 WIB

×