- KPK mencatat capaian penindakan sepanjang 2025 dengan menggelar 11 operasi tangkap tangan dan menetapkan 118 tersangka kasus korupsi.
- Dari proses penegakan hukum tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
- Penindakan ini menyasar berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Lalu, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap jaksa, pengacara, translator, dan pihak swasta dalam kasus dugaan pemerasan. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. Perkara ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu untuk perkara yang sama.
Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, dan menyegel ruang kerja Bupati
Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam perkara ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ade dan ayahnya, HM Kunang.
Terakhir, masih pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut KPK menangkap enam orang, termasuk Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.