Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:17 WIB
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang [Antara]
baca 10 detik
  • KPK mengusut kasus suap proyek Pemkab Bekasi yang bermula dari OTT 18 Desember 2025, menetapkan tiga tersangka.
  • Pada Selasa (23/12/2025), KPK menggeledah rumah Bupati nonaktif ADK dan perusahaan milik ayahnya HMK.
  • Hasil penggeledahan menyita mobil mewah Land Cruiser, dokumen, serta barang bukti elektronik untuk melengkapi penyidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Babak baru penyidikan ditandai dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), pada Selasa (23/12/2025).

Dari aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik tidak pulang dengan tangan kosong. Sebuah mobil mewah dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara berhasil diamankan. Mobil tersebut menambah daftar aset yang disita dalam kasus ini.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat bermerek Land Cruiser,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Tak berhenti di kediaman sang bupati, tim KPK juga bergerak menyasar lokasi lain yang terafiliasi. Pada hari yang sama, penyidik turut menggeledah sebuah perusahaan yang diketahui milik HM Kunang (HMK), yang tidak lain adalah ayah dari Ade Kuswara.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik,” kata Budi.

Seluruh barang bukti yang terkumpul dari dua lokasi strategis tersebut kini berada di tangan penyidik. Budi menjelaskan bahwa temuan-temuan ini, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga mobil Land Cruiser, akan segera ditelaah dan dianalisis secara mendalam.

Tujuannya adalah untuk memperkuat konstruksi perkara dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan.

Pihak KPK juga memberi sinyal bahwa pergerakan mereka belum akan berhenti. Proses penggeledahan masih sangat mungkin berlanjut ke titik-titik lain yang dicurigai menyimpan jejak-jejak korupsi.

baca juga

“Tentu penyidik juga masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang memang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 lalu. Dalam operasi senyap yang menjadi OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK menangkap total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Setelah proses pemeriksaan intensif, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara satu tersangka lainnya adalah pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) yang diduga sebagai pemberi suap. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK

ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:18 WIB

Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus

Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:05 WIB

ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar

ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:56 WIB

Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam

Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:57 WIB

Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan

Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:50 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka

KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:06 WIB

Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital

Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×