Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
Pramono Anung Akan Umumkan UMP Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
  • Gubernur DKI Jakarta mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876 pada Rabu, 24 Desember 2025.
  • Kenaikan upah ini merupakan pertumbuhan 6,17 persen dari UMP tahun sebelumnya berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
  • Penetapan indeks alpha formula kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta diputuskan sebesar 0,75.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026.

Pengumuman ini disampaikan setelah melalui serangkaian rapat panjang bersama Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Pramono memastikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama demi kesejahteraan pekerja di ibu kota.

"Hari ini secara resmi kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dengan UMP DKI Jakarta," ujar Pramono di hadapan awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam pemaparannya, Pramono menyebutkan angka UMP terbaru mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut kini menyentuh nominal lebih dari Rp 5,7 juta per bulan bagi para pekerja di Jakarta.

"Telah disepakati untuk kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876," kata Pramono.

Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta pada tahun 2025 lalu berada di angka Rp 5.396.761.

Kenaikan ini mencatatkan persentase pertumbuhan sebesar 6,17 persen dari upah minimum tahun berjalan.

"Maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115," jelasnya merinci nominal kenaikan tersebut.

Dasar hukum penetapan upah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadi pedoman penghitungan.

Dalam regulasi tersebut, diatur rentang indeks tertentu atau alpha mulai dari 0,5 hingga 0,9 untuk formula kenaikan upah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil jalan tengah dalam menentukan indeks alpha tersebut.

"Diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alpha-nya 0,75," tegas Pramono.

Pramono juga menjamin bahwa persentase kenaikan upah buruh kali ini nominalnya melampaui tingkat inflasi daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

Foto | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:19 WIB

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Lifestyle | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:10 WIB

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:09 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB