Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

Bangun Santoso

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41 WIB
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
Foto sebagai ILUSTRASI: Sejumlah Pekerja beraktivitas saat jam pulang kantor di Kawasan Sarinah, Jakarta, Rabu (24/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • UMP DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan konsisten, mencapai Rp5.729.876 pada tahun 2026, di bawah regulasi berbeda.
  • Periode 2018–2020 kenaikan upah stabil tinggi (8,03%–8,71%) sebelum pandemi mengubah kebijakan menjadi kenaikan asimetris 2021.
  • Perubahan formula pengupahan signifikan terjadi pada 2024 (PP 51/2023) dan 2026 (PP 49/2025) seiring pergantian kepemimpinan nasional.

Masa pandemi membawa kebijakan unik. Pemprov DKI memberlakukan "kenaikan asimetris". Bagi perusahaan yang terdampak pandemi.

Namun, secara umum, UMP ditetapkan naik 3,27 persen bagi sektor yang masih mampu tumbuh, sebagai bentuk perlindungan daya beli pekerja di masa krisis.

Saat itu Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor usaha mengalami kelesuan, sehingga kenaikan pada UMR jakarta 2021 hanya ditujukan untuk bisnis yang tak terdampak pandemi.

Tahun 2022: Rp 4.573.845

Tahun ini penuh dengan dinamika hukum. Awalnya UMP ditetapkan naik tipis, namun Gubernur saat itu, Anies Baswedan, merevisi kenaikan menjadi 5,1 persen setelah mempertimbangkan rasa keadilan dan proyeksi pertumbuhan yang mulai pulih pasca-pandemi.

Disebutkan bahwa UMP DKI yang berlaku per 1 Januari 2022 itu berlaku untuk pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Tahun 2023: Rp4.901.798

Penetapan UMP tahun 2023 diputuskan sesuai ketentuan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP tahun 2023, serta mempertimbangkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada 22 Desember 2022.

Perubahan regulasi kembali terjadi dengan munculnya Permenaker No. 18 Tahun 2022. Jakarta menetapkan kenaikan sebesar 5,6 persen (Rp 259 ribu). Angka ini hampir menyentuh level psikologis Rp5 juta.

baca juga

Tahun 2024: Rp 5.067.381

Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, UMP Jakarta akhirnya resmi menembus angka Rp5 juta. Kenaikan ini menggunakan formula PP No. 51 Tahun 2023.

Dalam PP tersebut, telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumusan itu berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sedangkan upah minimum yang belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.

Tahun 2025: Rp 5.396.761

(Berdasarkan tren penyesuaian akhir 2024). Pada tahun 2025, terjadi transisi kebijakan nasional. Upah minimum mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen seiring dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di masa transisi kepemimpinan nasional menuju Pemerintahan baru.

Keputusan ini mengacu pada Permenaker No. 16 Tahun 2024 sebagai respons terhadap inflasi dan peningkatan biaya hidup, serta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kenaikan ini berlaku bagi seluruh pekerja, termasuk yang baru bergabung. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI dalam melindungi hak pekerja dan mendorong produktivitas.

Tahun 2026: Rp 5.729.876

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 pada Rabu (24/12/2025) yang naik menjadi Rp 5.729.876.

Kenaikan tersebut mencapai 6,17 persen sekitar Rp 333.115, yang semula berada di angka Rp 5.396.761. Penetapan tersebut didasarkan pada PP Nomor 49 tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan dengan alfa sebesar 0,5 hingga 0.9.

Pramono juga menegaskan bahwa keputusan UMP 2026 sudah final. Ia hanya meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi terkait besaran penetapan UMP baru. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026

UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:52 WIB

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

Foto | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:19 WIB

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Lifestyle | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:10 WIB

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:09 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB