Baca 10 detik
- Jimly Asshiddiqie mendukung gagasan "Reset Indonesia" sebagai penataan ulang sistemik, bukan destruktif, yang sering disalahpahami.
- Kerusuhan publik menunjukkan sumbatan serius pada sistem politik dan penegakan hukum, menuntut kajian ulang UUD 1945.
- Jimly mengusulkan pembahasan perubahan kelima UUD 1945 dimulai tahun 2026–2027 untuk fondasi Indonesia Emas 2045.
Baginya, perubahan konstitusi adalah langkah fundamental yang akan berdampak luas pada seluruh regulasi di bawahnya, mulai dari undang-undang pemilu hingga partai politik.
Jika Indonesia benar-benar serius ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045, pembenahan fondasi negara adalah sebuah keniscayaan.
“Jadi harus dimulai dari undang-undang dasarnya terlebih dahulu. Setelah itu baru undang-undang dan peraturannya disesuaikan. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus kita benahi dari sekarang,” imbuhnya.