Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang

Bangun Santoso

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:15 WIB
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie (kiri) menghadiri forum dialog yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal MPR RI di Tangerang, Banten, Rabu (24/12/2025). ANTARA/HO-MPR RI.
baca 10 detik
  • Jimly Asshiddiqie mendukung gagasan "Reset Indonesia" sebagai penataan ulang sistemik, bukan destruktif, yang sering disalahpahami.
  • Kerusuhan publik menunjukkan sumbatan serius pada sistem politik dan penegakan hukum, menuntut kajian ulang UUD 1945.
  • Jimly mengusulkan pembahasan perubahan kelima UUD 1945 dimulai tahun 2026–2027 untuk fondasi Indonesia Emas 2045.

Suara.com - Di tengah riuhnya tuntutan publik belakangan ini, sebuah gagasan radikal untuk "mereset" Indonesia justru dibungkam. Namun, pakar hukum tata negara sekaliber Jimly Asshiddiqie justru membela ide tersebut dan mendorongnya sebagai agenda serius yang harus segera dibahas untuk menata ulang fondasi negara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyoroti insiden pembubaran diskusi buku yang mengusung gagasan "Reset Indonesia". Menurutnya, publik telah salah kaprah memaknai ide tersebut sebagai sesuatu yang destruktif, padahal esensinya adalah perbaikan sistemik.

“Bahkan ada kalangan aktivis yang menulis buku tentang reset Indonesia. Sayangnya, diskusi buku itu justru dibubarkan. Padahal, yang dimaksud reset itu bukan destruktif, tetapi menata ulang sistem politik, sosial, dan ekonomi kita agar lebih sehat,” kata Jimly dalam sebuah forum dialog di Tangerang, Banten, Rabu (24/12) sebagaimana dilansir Antara.

Jimly menegaskan, seruan untuk mengkaji ulang konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan tanpa alasan.

Ia melihat rentetan kerusuhan dan aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai cerminan akumulasi kemarahan dan kekecewaan publik yang mendalam.

Amarah itu, menurutnya, dipicu oleh adanya sumbatan serius dalam sistem politik dan hukum nasional.

“Yang dibakar bukan hanya kantor polisi, tetapi juga kantor DPRD, bahkan terjadi penjarahan rumah anggota DPR. Ini menunjukkan adanya sumbatan serius dalam saluran aspirasi rakyat. Sistem politik kita harus dikaji ulang,” tutur Jimly sebagaimana dilansir Antara.

Lebih jauh, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri ini juga menunjuk lemahnya penegakan hukum sebagai biang keladi utama kemarahan rakyat.

Kemurkaan massa terhadap aparat kepolisian, menurutnya, bukanlah sekadar soal keamanan, melainkan soal keadilan yang tak kunjung mereka dapatkan.

baca juga

“Polisi itu bagian dari sistem penegakan hukum. Karena mereka berada di garis depan, merekalah yang pertama dimarahi. Padahal persoalannya sampai ke hulu, termasuk dunia kehakiman. Semua ini butuh pembenahan dan penataan ulang,” tegasnya.

Solusi dari semua carut-marut ini, menurut Jimly, harus dimulai dari akarnya, yakni dengan mengevaluasi sistem konstitusi.

Untuk itu, ia mendorong agar Indonesia mulai serius membahas agenda perubahan kelima UUD 1945. Ia bahkan telah memetakan waktu yang ideal untuk memulai agenda besar ini.

“Mulai tahun 2026 dan 2027 adalah momentum yang sangat menentukan. Tahun 2028 sudah terlalu dekat dengan tahun politik sehingga pembahasan perubahan konstitusi akan sulit dilakukan,” ucapnya.

Jimly mengingatkan agar para elite politik, terutama MPR RI dan pimpinan partai, tidak menutup telinga dan ruang diskusi publik terhadap gagasan-gagasan kritis, termasuk ide "Reset Indonesia".

“Kita harus menggerakkan pikiran pimpinan partai politik untuk sungguh-sungguh melakukan tata ulang sistem politik. Jangan sampai diskusi ilmiah justru dilarang,” katanya.

Baginya, perubahan konstitusi adalah langkah fundamental yang akan berdampak luas pada seluruh regulasi di bawahnya, mulai dari undang-undang pemilu hingga partai politik.

Jika Indonesia benar-benar serius ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045, pembenahan fondasi negara adalah sebuah keniscayaan.

“Jadi harus dimulai dari undang-undang dasarnya terlebih dahulu. Setelah itu baru undang-undang dan peraturannya disesuaikan. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus kita benahi dari sekarang,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Pembubaran Diskusi Reset Indonesia: Mengapa Ruang Diskusi Perlu Dilindungi

Belajar dari Pembubaran Diskusi Reset Indonesia: Mengapa Ruang Diskusi Perlu Dilindungi

Your Say | Rabu, 24 Desember 2025 | 12:55 WIB

Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?

Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?

Liks | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:52 WIB

Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi

Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:16 WIB

Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?

Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?

Liks | Senin, 22 Desember 2025 | 18:26 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025

Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:52 WIB

Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?

Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 06:29 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

×