Baca 10 detik
- Kejaksaan Agung merotasi 43 Kajari melalui SK tertanggal 24 Desember 2025 untuk penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja.
- Dua Kajari yang terseret kasus korupsi KPK, yakni Kajari HSU dan Kajari Bekasi, resmi dicopot dari jabatannya.
- Rotasi jabatan ini juga mencakup Kajari Bangka Tengah yang tersangkut dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Enrekang.
Meskipun demikian, hingga saat ini status hukum Eddy Sumarman dalam perkara tersebut belum juga menemui kepastian.
Tak hanya itu, gelombang mutasi ini juga menyasar Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli.
Jaksa Agung mencopot Padeli setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang.
Penanganan perkara Padeli kini diambil alih oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Jabatannya kini diisi oleh Abvianto Syaifulloh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.