Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 28 Desember 2025 | 14:00 WIB
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
  • KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada 26 Desember 2025.
  • Mantan Wakil Ketua KPK menilai penghentian ini tidak layak karena kasus sumber daya alam dengan kerugian negara Rp2,7 triliun.
  • Aswad diduga menerima suap Rp13 miliar terkait penerbitan IUP nikel yang diduga melawan hukum periode 2007-2014.

Suara.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, menuai kritik pedas.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, menilai kasus tersebut sangat tidak layak untuk dihentikan.

Bukan tanpa alasan, kasus ini menyangkut sektor strategis dan kerugian negara yang mencapai angka fantastis.

“Kasus itu tidak layak untuk diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) karena kasus sumber daya alam yang sangat penting, dan kerugian negaranya besar,” tegas Laode saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Bukti Suap Sudah Cukup?

Laode membeberkan bahwa pada masa kepemimpinannya, penyidik sebenarnya telah mengantongi bukti yang kuat, terutama terkait dugaan suap.

Saat itu, koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun sudah berjalan untuk memfinalisasi angka kerugian negara.

“Makanya sangat aneh kalau KPK sekarang menghentikan penyidikan kasus ini,” cetusnya.

Ia juga memberikan solusi hukum jika kendala ada pada perhitungan kerugian negara. Menurutnya, KPK tidak seharusnya memaksakan seluruh dakwaan jika salah satu unsur terhambat.

“Kalau BPK enggan melakukan perhitungan kerugian keuangan atau perekonomian negaranya, maka KPK bisa melanjutkan kasus suapnya saja,” ujar Laode memberi saran.

Jejak Panjang Skandal Tambang Konawe Utara

Kasus yang menyeret Aswad Sulaiman ini bukanlah perkara kecil. Berjalan sejak 2017, berikut adalah poin-poin krusial dalam skandal tersebut:

Dugaan Kerugian Negara Fantastis: KPK awalnya menduga tindakan Aswad merugikan negara sedikitnya Rp2,7 triliun.

Kerugian ini berasal dari eksploitasi nikel melalui izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga diterbitkan secara melawan hukum pada periode 2007-2014.

Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Suara.com/Lilis Varwati)
Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Suara.com/Lilis Varwati)

Aliran Dana Suap: Selain kerugian negara, Aswad diduga menerima suap hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan tambang untuk memuluskan izin tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang

KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 10:50 WIB

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:00 WIB

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:44 WIB

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB