Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Apakah Rekening yang Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali? (freepik)

Suara.com - YLKI menilai PPATK tidak mempertimbangkan perlindungan konsumen dalam pemblokiran sekitar 140.000 rekening dengan nilai lebih dari Rp 429 miliar.

Alasan PPATK, pemblokiran itu untuk melindungi rekening nasabah yang tidak aktif dalam watu tertentu, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berniat jahat.

Mereka mengatakan uang yang dibekukan itu masih utuh tersimpan meski tidak bisa diakses. Masalahnya, banyak rekening warga biasa turut diblokir. Rekening yang tidak dipakai dalam beberapa bulan, bukan berarti rekening tersebut sudah tanpa pemilik. Orang bisa saja menyimpan uang di rekening itu untuk tabungan atau dana darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI