Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 17:37 WIB
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/Fathur Rochman).
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi KUHAP setelah DPR mengesahkannya menjadi undang-undang.
  • Penandatanganan oleh Presiden terjadi pada pertengahan Desember 2025, dikonfirmasi Menteri Prasetio Hadi di Jakarta.
  • Revisi KUHAP yang telah dinomorkan tersebut dijadwalkan mulai berlaku secara resmi pada Januari tahun mendatang.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Diketahui sebelumnya DPR telah mengesahan revisi KUHAP menjadi undang-undang.

Penandatangan KUHAP oleh Prabowo dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Ya," kata Pras di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Pras tidak menegaskan kapan tanggal KUHAP diteken. Ia sebatas memastikan penandatanganan dilakukan pada pertengahan Desember.

"Iya," ujarnya.

Adapun KUHAP kini sudah dinomorkan dan akan berlaku pada Januari mendatang.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI secara resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2025).

Pengesahan ini menandai sebuah momen historis dalam reformasi hukum di Indonesia, mengakhiri perjalanan panjang pembahasan salah satu pilar utama sistem peradilan pidana nasional.

Pengambilan keputusan tingkat II terhadap KUHAP dilakukan pada paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026.

Baca Juga: Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!

Momen ketok palu ini terlaksana di ruang paripurna DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Sidang paripurna yang krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, yang didampingi oleh jajaran pimpinan lainnya, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

Kehadiran pemerintah diwakili oleh Menkumham Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Tercatat sebanyak 242 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut, memastikan kuorum terpenuhi untuk pengambilan keputusan strategis ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI