Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan

Bella

Senin, 05 Januari 2026 | 11:36 WIB
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
Ilustrasi ibu mutilasi anak. [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian PPPA merespons kasus tragis pembunuhan dan mutilasi bayi oleh ibu kandung (RH, 19) di Jember pada 22 Desember 2025.
  • Kasus ini menyoroti bahaya perkawinan anak dan mendorong Kemen PPPA soal masifnya pendampingan pranikah.
  • Pelaku terancam sanksi berlapis UU Perlindungan Anak dan pasal KUHP terkait pembunuhan berencana.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan respons tegas terkait kasus tragis pembunuhan dan mutilasi bayi oleh ibu kandungnya sendiri yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada (22/12/2025).

Tragedi memilukan yang menggemparkan warga Jember pada akhir Desember lalu tersebut memicu reaksi keras dari pemerintah pusat.

Merespons aksi mutilasi yang dilakukan oleh RH (19) terhadap anak kandungnya, Kemen PPPA angkat bicara dan memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Dalam keterangan resminya, Kemen PPPA menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban yang masih balita.

Kemen PPPA menegaskan bahwa pelaku, yang merupakan ibu kandung, seharusnya menjadi garda terdepan dalam merawat, menjaga, dan mengasuh anak dengan penuh kasih sayang, bukan justru menjadi ancaman bagi nyawa buah hatinya.

“Perbuatan pelaku adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku sebagai ibu kandung seharusnya merawat, menjaga, dan mengasuh korban dengan baik,” tulis pernyataan resmi Kemen PPPA, Senin (5/1/2026).

Kemen PPPA menyoroti fakta bahwa pelaku saat ini baru berusia 19 tahun, namun tercatat sudah dua kali menikah.

Hal ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi di masyarakat dan membawa risiko besar, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga kualitas kehidupan generasi penerus yang terancam.

Sebagai langkah preventif ke depan, Kemen PPPA mendorong adanya pendampingan pranikah yang lebih masif bagi kaum muda.

baca juga

Pembekalan ini mencakup edukasi kesehatan reproduksi, pengasuhan positif (positive parenting), serta pendampingan psikologis guna memastikan kesiapan mental calon orang tua.

“Perlu adanya peningkatan perhatian dari lingkungan keluarga dan sosial. Sinergi ini penting agar segala bentuk kekerasan terhadap anak dapat diminimalisasi,” tambah pihak Kemen PPPA.

Di sisi lain, Kemen PPPA memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian di Jember yang bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk pemeriksaan awal.

Terkait proses hukum, Kemen PPPA menegaskan pelaku dapat dijerat dengan sanksi berlapis.

Pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Mengingat pelaku adalah ibu kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga (1/3) dari ketentuan aslinya.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat Pasal 340, 341, dan 342 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:40 WIB

Soroti Kunjungan Presiden, Dewi Perssik Bandingkan Banjir Aceh dan Jember: Masih Mending

Soroti Kunjungan Presiden, Dewi Perssik Bandingkan Banjir Aceh dan Jember: Masih Mending

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z

Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z

Entertainment | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:45 WIB

Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak

Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:42 WIB

Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?

Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?

Entertainment | Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:00 WIB

Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper

Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper

Entertainment | Jum'at, 12 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak

Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:02 WIB

Aliando Tegaskan Series Pernikahan Dini Gen Z Bukan Glorifikasi Nikah Muda

Aliando Tegaskan Series Pernikahan Dini Gen Z Bukan Glorifikasi Nikah Muda

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:22 WIB

Aliando Syarief Beberkan Diet hingga Turun 24 Kg untuk Peran Terbarunya

Aliando Syarief Beberkan Diet hingga Turun 24 Kg untuk Peran Terbarunya

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:32 WIB

Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film

Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:12 WIB

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:09 WIB

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:04 WIB

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:57 WIB

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:54 WIB

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:14 WIB

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB

Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak

Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:00 WIB

×