Baca 10 detik
- Terdakwa Laras Faizati membacakan nota pembelaan pada Senin (5/1/2026) di PN Jakarta Selatan mengenai kasus penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
- Pledoi disusun Laras dalam kondisi sel tahanan sempit di Rutan Bambu Apus berisi lima belas tahanan perempuan.
- Laras meminta majelis hakim membebaskannya, sambil menyuarakan kritik terhadap demokrasi dan kriminalisasi suara perempuan.
Sesaat setelah Laras menutup pledoinya dengan ucapan terima kasih, keheningan ruang sidang pecah.
Puluhan pengunjung serempak berdiri dan memberikan tepuk tangan panjang, disertai isak tangis haru sebagai bentuk dukungan.
Pledoi tersebut merupakan bagian dari agenda sidang perkara Laras yang kini memasuki tahapan akhir sebelum pembacaan vonis oleh majelis hakim.