Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 05 Januari 2026 | 16:44 WIB
Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang
Laras Faizati membacakan pledoi atau nota pembelaannya, Senin (5/1/2026) siang. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Terdakwa Laras Faizati membacakan nota pembelaan pada Senin (5/1/2026) di PN Jakarta Selatan mengenai kasus penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
  • Pledoi disusun Laras dalam kondisi sel tahanan sempit di Rutan Bambu Apus berisi lima belas tahanan perempuan.
  • Laras meminta majelis hakim membebaskannya, sambil menyuarakan kritik terhadap demokrasi dan kriminalisasi suara perempuan.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkapkan bahwa pledoi yang ia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disusunnya dari dalam sel tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu yang dihuni 15 tahanan perempuan.

Hal tersebut disampaikan Laras Faizati saat membuka nota pembelaannya di hadapan majelis hakim, pada Senin (5/1/2026). Ia menyebut pledoi itu ditulis dari balik jeruji besi, dalam kondisi ruang tahanan yang sempit dan terbatas.

“Saya menulis nota pembelaan ini dari balik jeruji besi, di atas matras keras dan dingin, di dalam ruangan sempit berisikan 15 orang,” ujar Laras di persidangan.

Laras menegaskan nota pembelaan tersebut merupakan pembelaan pribadi yang ditulis berdasarkan hati nurani, sama seperti unggahan Instagram story yang menjadi perkara hukum yang menjeratnya.

“Saya, Laras Fauzati Khairunnisa binti almarhum Wahyu Kuncoro, dengan ini ingin menyampaikan nota pembelaan pribadi saya yang saya tulis dari hati nurani saya,” katanya.

Dalam pledoi yang dibacakan selama sekitar 30 menit itu, Laras juga turut menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Di hadapan majelis hakim, Laras menolak anggapan bahwa dirinya menjadi sumber keresahan publik.

“Jika negara demokrasi ini, hukum di negara ini, mengharuskan saya untuk diam, menginginkan saya untuk tidak menggunakan hati nurani saya dan membungkam suara saya untuk merespon akan suatu ketidakadilan yang terjadi di depan mata saya, maka keadilan dan demokrasi di negara ini benar-benar telah pudar,” ujar Laras.

Ia menegaskan bahwa keresahan masyarakat justru lahir dari berbagai peristiwa ketidakadilan.

baca juga

“Masyarakat resah karena polisi bunuh warga, bukan karena saya. Masyarakat resah karena adanya ketidakadilan di depan mata kami, bukan karena saya,” katanya.

Dalam pledoinya, Laras juga menyoroti posisi perempuan yang menurutnya kerap menjadi korban kriminalisasi ketika bersuara di ruang publik.

“Yang mulia, suara perempuan seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi. Karena kami, perempuan, adalah sumber pengetahuan dan sekolah pertama untuk anak-anak kami dan untuk generasi penerus bangsa,” ucapnya
.
Di bagian akhir pembelaan, Laras menyampaikan permohonan langsung kepada majelis hakim agar dibebaskan. Ucapannya membuat suasana ruang sidang semakin haru.

“Yang mulia, saya mohon bebaskan saya dan kembalikan saya ke bunda saya, yang telah tanpa lelah berjuang menemani saya meraih kebebasan dan keadilan,” tuturnya.

Selama pembacaan pledoi berlangsung, ibu Laras tampak beberapa kali menyeka air mata dari bangku pengunjung.

Aktivis hak asasi manusia sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang duduk di barisan depan, juga terlihat berkaca-kaca menyimak setiap kalimat pembelaan.

Sesaat setelah Laras menutup pledoinya dengan ucapan terima kasih, keheningan ruang sidang pecah.

Puluhan pengunjung serempak berdiri dan memberikan tepuk tangan panjang, disertai isak tangis haru sebagai bentuk dukungan.

Pledoi tersebut merupakan bagian dari agenda sidang perkara Laras yang kini memasuki tahapan akhir sebelum pembacaan vonis oleh majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:54 WIB

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:16 WIB

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:32 WIB

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 12:14 WIB

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:34 WIB

Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:55 WIB

Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI

Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×