Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam

Bangun Santoso

Senin, 05 Januari 2026 | 19:56 WIB
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
Pasutri Sk (kanan) dan Sm (kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap korban KH, menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). ANTARA/Darwin Fatir
baca 10 detik
  • Sepasang suami istri di Makassar menyiksa dan memaksa karyawati (KH) berhubungan badan karena cemburu buta sang istri.
  • Sang istri diduga otak pemaksaan di Perumahan Pesona Barombong Indah, bahkan merekam persetubuhan tersebut menggunakan ponsel.
  • Pasutri ditetapkan tersangka, dijerat UU TPKS, setelah korban berhasil kabur dan melapor ke Mapolrestabes Makassar.

Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang brutal dan di luar nalar terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dipicu api cemburu, sepasang suami istri (pasutri) berinisial Sk (suami) dan Sm (istri) nekat menyiksa hingga memaksa seorang karyawatinya, KH (22), untuk berhubungan badan.

Mirisnya, sang istri diduga menjadi otak di balik pemaksaan tersebut dan bahkan merekam adegan persetubuhan paksa itu menggunakan ponsel. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Peristiwa keji yang terjadi di Perumahan Pesona Barombong Indah ini tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban.

"Korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1/2026).

Kronologi Penyiksaan dan Pemaksaan

Kapolres Kombes Pol Arya Perdana membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari kecurigaan buta sang istri, Sm. Ia menuduh suaminya, Sk, memiliki hubungan gelap atau berselingkuh dengan KH, yang tak lain adalah karyawan di warung nasi kuning milik mereka.

Atas dasar kecurigaan itu, Sm kemudian dengan paksa membawa korban masuk ke dalam kamar bersama suaminya. Di dalam ruangan tertutup itulah mimpi buruk bagi KH dimulai.

"Korban dipaksa mengaku, dipukul, dan ditendang, lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Seluruh kejadian tersebut direkam dalam bentuk video oleh para pelaku," tutur Arya Perdana sebagaimana dilansir Antara.

Sebelum dipaksa melayani nafsu bejat sang suami, korban terlebih dahulu menerima serangkaian siksaan dan penganiayaan dari Sm. Korban yang tak berdaya dipaksa untuk mengakui tuduhan perselingkuhan yang tidak pernah dilakukannya.

baca juga

Barang bukti utama dalam kasus ini adalah rekaman video adegan persetubuhan paksa yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Rekaman tersebut berada dalam satu unit ponsel, namun belum disebarluaskan," tambah Kapolres.

Korban Berhasil Kabur dan Lapor Polisi

KH sempat diduga disekap di rumah pelaku setelah kejadian mengerikan itu. Namun, ia berhasil menemukan celah untuk melarikan diri dan segera menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan, sebelum akhirnya melaporkan pasutri tersebut ke Polrestabes Makassar.

Arya menegaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku murni sebatas hubungan kerja. Korban telah bekerja selama tiga bulan di warung nasi kuning milik pelaku di Jalan Hertasning, dan tidak tinggal satu rumah dengan mereka.

"Kasus ini murni dipicu oleh rasa cemburu (Sumarni), yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan terhadap korban," paparnya.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Tersangka Istri Membantah Memaksa

Saat diberi kesempatan berbicara, tersangka Sm membantah tuduhan telah memaksa korban. Namun, ia mengakui telah menaruh curiga sejak lama karena mendengar desas-desus dari pedagang lain.

"Saya disampaikan orang berjualan di sana (Jalan Hertasning), penjual baroncong, semua liat mereka ada main di tempat jualan, di atas mobil. Tapi saya hiraukan. Saya tanya suamiku ada hubungan dengan dia, lalu ia menyangkal. Jadi saya mau memastikan itu di rumah, tidak benar itu (ada pemerkosaan)," tuturnya berdalih.

Sementara itu, fakta lain diungkap oleh pendamping korban dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP), Alita Keren. Berdasarkan asesmen awal, korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku sebanyak dua kali.

"Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan bosnya (suami) diduga atas perintah majikan perempuannya, lalu direkam video. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya," kata Alita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo Sayuri Dapat Pengakuan Disebut Layak Main di Liga Portugal

Duo Sayuri Dapat Pengakuan Disebut Layak Main di Liga Portugal

Bola | Senin, 05 Januari 2026 | 11:52 WIB

Hasil Super League: Borneo FC Comeback di Waktu Kritis Hancurkan PSM Makassar

Hasil Super League: Borneo FC Comeback di Waktu Kritis Hancurkan PSM Makassar

Bola | Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:47 WIB

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 10:18 WIB

Mengenal Budaya Makassar Lewat Novel Romansa Anjungan Losari Karya Nurfatimah AZ

Mengenal Budaya Makassar Lewat Novel Romansa Anjungan Losari Karya Nurfatimah AZ

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:47 WIB

Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara

Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara

News | Senin, 29 Desember 2025 | 19:36 WIB

Persib Menang Tipis, Bojan Hodak: Permainan Kami di Babak Kedua Jelek

Persib Menang Tipis, Bojan Hodak: Permainan Kami di Babak Kedua Jelek

Bola | Minggu, 28 Desember 2025 | 10:02 WIB

Terkini

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

×