- Indonesia dinominasikan menjadi calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026 dari Kelompok Asia-Pasifik.
- Syarat utama menjadi presiden adalah menjadi anggota Dewan HAM PBB dan rotasi regional yang berlaku.
- Presiden harus menunjukkan netralitas, rekam jejak kooperatif, serta berkomitmen melawan intimidasi aktivis HAM.
Syarat Tak Tertulis
Di luar syarat administratif, terdapat kriteria tak tertulis yang jauh lebih menantang. Peran ini menuntut lebih dari sekadar pemahaman prosedur.
Sehingga membutuhkan kemampuan kualitas kepemimpinan dan komitmen moral yang tinggi khususnya terhadap berbagai isu HAM di dunia.
Menurut berbagai organisasi pemantau HAM internasional, seorang Presiden Dewan HAM harus memenuhi standar tertinggi dalam promosi dan perlindungan HAM, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB 60/251. Ini berarti sang presiden—dan negara yang diwakilinya—harus:
1. Menunjukkan Netralitas Absolut
Meskipun merupakan perwakilan negaranya, Presiden Dewan HAM harus bertindak imparsial saat memimpin sidang.
Mereka bertanggung jawab untuk memastikan semua proses berjalan adil, konstruktif, dan penuh hormat, bahkan ketika membahas isu yang sangat sensitif secara politik.
2. Memiliki Rekam Jejak Kooperatif
Negara yang memegang presidensi idealnya memiliki riwayat kerja sama yang baik dengan mekanisme PBB, termasuk para pelapor khusus dan badan-badan investigasi.
3. Berkomitmen Melawan Intimidasi
Baca Juga: Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
Salah satu tugas penting presiden adalah memainkan peran kunci dalam menangani kasus intimidasi atau pembalasan (reprisals) terhadap para aktivis HAM yang bekerja sama dengan PBB.
Posisi ini akan menempatkan rekam jejak HAM domestik Indonesia di bawah mikroskop global. Kepemimpinan Indonesia akan diuji kemampuannya untuk tetap objektif.
Khususnya ketika memfasilitasi diskusi tentang pelanggaran HAM di negara lain. Sementara isu-isu di dalam negeri juga menjadi perhatian dunia.
Tanggung Jawab Besar Indonesia
Pencalonan ini disambut dengan kebanggaan di tanah air. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyebutnya sebagai prestasi luar biasa.
Ia menyatakan, "Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia".
Senada dengan itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga mengungkapkan bahwa kepastian ini adalah buah kerja keras banyak pihak.