Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

Bella

Rabu, 07 Januari 2026 | 19:53 WIB
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti uang yang disita dari kasus judi online dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
baca 10 detik
  • Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita total Rp37,6 miliar dari ratusan rekening terkait tiga laporan perjudian online.
  • PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada 5.961 rekening yang terindikasi menampung dana judi online senilai Rp255,7 miliar.
  • Sebanyak 16 laporan polisi terkait judi telah diputus pengadilan, menghasilkan perampasan aset negara sebesar Rp58,05 miliar.

Suara.com - Upaya memutus mata rantai keuangan perjudian online terus diperketat. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp37,6 miliar sebagai tindak lanjut laporan hasil audit (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan sasaran utama ratusan rekening yang diduga menjadi penampung dana judol.

“Saat ini Direktorat Siber Bareskrim Polri menangani tiga laporan polisi (LP) melalui mekanisme Perma Nomor 1 Tahun 2013 dengan total penyitaan Rp37.650.717.250,00,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Pendekatan yang ditempuh menitikberatkan pada penelusuran transaksi dan pemiskinan pelaku melalui penyitaan aset.

Laporan polisi pertama menjerat jaringan situs judi online Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kakek Slot, Panda Slotter, LNS King Cobra, dan DP Maxwin.

Dari perkara ini, penyidik melakukan tiga tahap penyitaan dengan total Rp33.870.716.318,00 yang berasal dari 142 rekening.

Sementara itu, laporan polisi kedua menyasar situs Kedai 69 dengan nilai penyitaan Rp92.645.089,00 dari 15 rekening. Adapun laporan polisi ketiga menindak situs Abadi Cash, dengan penyitaan Rp3.687.355.843,00 dari 30 rekening serta aset fisik berupa dua unit kendaraan roda empat dan satu unit ruko.

Lebih jauh, Bareskrim menegaskan peran krusial analisis PPATK dalam memetakan pergerakan dana.

“Yang 17 LHA diterima langsung oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri dan 34 LHA yang merupakan limpahan dari Direktorat Eksus Bareskrim Polri dan ditangani oleh Siber Bareskrim Polri,” katanya.

Sepanjang 2025 hingga Januari 2026, terdapat 51 LHA PPATK. Dari jumlah itu, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada 5.961 rekening yang terindikasi menampung dana judi online, dengan total saldo saat penghentian mencapai Rp255.705.671.888,00.

baca juga

Tindak lanjut penegakan hukumnya juga beragam. Bareskrim menerbitkan 25 laporan polisi, terdiri atas 24 LP menggunakan mekanisme Perma 1/2013 dan satu LP melalui mekanisme reguler dengan penetapan tersangka. Dari proses tersebut, 16 LP telah diputus pengadilan dengan amar perampasan untuk negara sebesar Rp58.059.475.930,00 dari 132 rekening.

Masih terdapat perkara yang berjalan. Dua LP berada pada tahap penyitaan atau menunggu sidang Perma dengan nilai aset Rp91.481.787.654,00 dari 157 rekening. Selain itu, tujuh LP masih berstatus pemblokiran atau penyidikan dengan nilai Rp1.739.456.534 dari 40 rekening dan 4.740 dolar AS dari satu rekening.

Bareskrim menegaskan sinergi antarlembaga menjadi kunci keberlanjutan operasi ini.

“Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung upaya bersama dalam upaya pemberantasan perjudian online. Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:09 WIB

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:05 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 22:11 WIB

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:28 WIB

Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:42 WIB

Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 18:22 WIB

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:44 WIB

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

News | Senin, 22 Desember 2025 | 23:20 WIB

Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online

Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online

News | Senin, 22 Desember 2025 | 08:46 WIB

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:41 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×