Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:41 WIB
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
Ilustrasi usulan Pilkada kembali ke DPRD. (grafis: Suara.com/Iqbal)
Baca 10 detik
  • Wacana Pilkada melalui DPRD ditentang mayoritas publik, dimana 94,3% masyarakat ingin memilih kepala daerah secara langsung.
  • Populi Center mencatat kepercayaan publik terhadap DPRD (50,9%) dan Parpol (51,7%) masih rendah, memicu persepsi elitis.
  • Pengembalian Pilkada ke DPRD menuntut pemenuhan empat syarat ketat partai politik untuk menjaga legitimasi demokrasi.

"Ketika kepercayaan kepada kedua lembaga tersebut masih terbatas, perubahan mekanisme pemilihan tidak bisa hanya mengandalkan dasar hukum. Tanpa reformasi partai, pemilihan melalui DPRD akan langsung dipersepsikan sebagai proses elitis, tertutup, dan transaksi antar-elit saja,” jelas Afrimadona.

Empat Syarat Berat yang Harus Dipenuhi Parpol

Populi Center menjabarkan empat syarat berat yang wajib dipenuhi partai politik sebelum wacana Pilkada lewat DPRD bisa dianggap layak. Tanpa pemenuhan syarat ini, perubahan mekanisme hanya akan menjadi kemunduran demokrasi.

Sistem Kaderisasi Berkelanjutan: Partai politik harus membuktikan diri bukan sekadar "perahu" elektoral lima tahunan, melainkan lembaga yang serius mencetak calon pemimpin berkualitas secara terus-menerus.

Mekanisme Seleksi Transparan: Proses penjaringan dan pemilihan calon di internal partai hingga fraksi di DPRD harus bisa diakses dan diawasi publik. Tidak ada lagi proses "ruang gelap".

Keleluasaan Anggota DPRD: Anggota dewan harus dijamin kebebasannya untuk memilih calon kepala daerah berdasarkan aspirasi konstituennya, bukan karena tekanan atau perintah elite partai. Ancaman sanksi seperti Pergantian Antar Waktu (PAW) harus dihilangkan dalam konteks ini.

Mekanisme Partisipatif: Partai harus membuka ruang bagi publik untuk terlibat, misalnya melalui konvensi atau pemilihan pendahuluan (primary election) untuk menyaring calon-calon yang akan diajukan di DPRD.

Afrimadona memperingatkan, jika empat syarat berat ini diabaikan dan perubahan tetap dipaksakan, risiko terbesarnya adalah hilangnya legitimasi sosial dan politik.

“Mengabaikan fakta bahwa rakyat ingin memilih langsung bukan hanya berisiko secara politik, tetapi berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri. Tanpa proses yang demokratis dan akuntabel, mekanisme ini hanya akan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan," ujarnya.

Baca Juga: Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI