6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024.
  • Polemik bermula dari pembagian kuota tambahan haji 20.000 jemaah secara 50:50, melanggar UU Haji.
  • Pansus DPR menemukan indikasi manipulasi data Siskohat, berujung rekomendasi usut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mentapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka.

Gus Yaqut jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK fitroh Rohcahyanto kepada jurnalis di Jakarta.

"Benar," ucap Fitroh pada Jumat (9/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak ribuan calon jemaah haji reguler yang telah mengantre belasan tahun.

Berikut adalah daftar fakta perjalanan kasus kuota haji 2024 hingga penetapan status tersangka eks Menag Yaqut:

1. Berawal dari polemik Kuota Tambahan 20.000 Jemaah

Kasus ini bermula ketika Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah untuk Indonesia pada musim haji 2024.

Alih-alih dialokasikan seluruhnya atau sebagian besar untuk jemaah haji reguler yang sudah mengantre panjang, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membagi kuota tersebut secara 50:50 untuk Haji Reguler dan Haji Khusus.

baca juga

2. Pelanggaran UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Pembagian 50:50 tersebut dinilai melanggar Pasal 64 ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berdasarkan undang-undang, kuota haji tambahan seharusnya dialokasikan untuk jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi. 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.

Kebijakan Menag Yaqut saat itu dianggap menyalahi prosedur hukum yang berlaku.

3. Pembentukan Pansus Haji DPR RI

Ketidakberesan distribusi kuota ini memicu berbagai tanggapan dan spekulasi dari berbagai pihak. Pada pertengahan 2024, DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji.

Salah satu alasan lain Pansus dibentuk karena adanya dugaan pelanggaran UU dalam hal kuota haji.

Pansus menemukan adanya indikasi transaksional dalam pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus.

Terdapat ribuan jemaah yang baru mendaftar namun bisa langsung berangkat, melompati antrean jutaan orang lainnya.

4. Temuan Bukti Manipulasi di Sistem Siskohat

Dalam perjalanannya, Pansus Haji menemukan fakta adanya dugaan manipulasi data dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).

Ada ribuan jemaah haji khusus yang diberangkatkan menggunakan kuota tambahan dengan dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.

Tindakan Kemenag tidak memenuhi asas transparan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji. Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat.

5. Rekomendasi Pansus ke Aparat Penegak Hukum

Setelah bekerja selama beberapa bulan, Pansus Haji menyerahkan laporan akhir yang memuat hasil penyelidikan pelanggaran Haji 2024.

Salah satunya agar aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, atau Polri) mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji 2024.

Pansus menyebut ada kerugian negara dan kerugian hak masyarakat luas.

6. KPK Taksir Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK sekaligus mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK juga menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara itu. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:35 WIB

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:31 WIB

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:12 WIB

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Dialami Nanik S Deyang, Benarkah Stres Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Dokter

Dialami Nanik S Deyang, Benarkah Stres Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Dokter

Health | Senin, 27 Juli 2026 | 10:20 WIB

Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara

Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 10:19 WIB

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:08 WIB

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 09:56 WIB

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:52 WIB

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 09:47 WIB

×