Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:35 WIB
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mantan Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, validasi kerja Pansus penetapan tersangka Menag Yaqut.
  • Luluk menekankan hasil hukum ini menjadi momentum pembenahan total tata kelola haji Indonesia.
  • Ia mendukung proses KPK walau penetapan tersangka terasa lambat demi keadilan jemaah haji.

Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, memberikan tanggapan tegas terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024.

Luluk, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKB, menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menjadi validasi atas kerja keras dan peringatan yang selama ini disuarakan oleh Pansus Haji DPR RI.

"Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," ujar Luluk dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Menurutnya, sejak awal Pansus Haji telah menemukan indikasi serius terkait lemahnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, terutama pada kebijakan pembagian kuota tambahan.

Ia menekankan bahwa fakta hukum yang muncul hari ini harus dijadikan momentum besar untuk merombak total tata kelola perhajian di Indonesia.

"Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Meski memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut, Luluk memberikan catatan mengenai durasi penanganan kasus ini.

Ia menilai proses hukum di KPK terasa cukup memakan waktu.

"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, Luluk menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Baginya, penyalahgunaan kewenangan dalam urusan ibadah suci merupakan pelanggaran berat terhadap amanat rakyat dan negara.

"Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara. Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji, dan haji secara keseluruhan, harus dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:12 WIB

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:06 WIB

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:03 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×