Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:35 WIB
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. [Suara.com/Bagaskara]
  • Mantan Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, validasi kerja Pansus penetapan tersangka Menag Yaqut.
  • Luluk menekankan hasil hukum ini menjadi momentum pembenahan total tata kelola haji Indonesia.
  • Ia mendukung proses KPK walau penetapan tersangka terasa lambat demi keadilan jemaah haji.

Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, memberikan tanggapan tegas terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024.

Luluk, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKB, menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menjadi validasi atas kerja keras dan peringatan yang selama ini disuarakan oleh Pansus Haji DPR RI.

"Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," ujar Luluk dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Menurutnya, sejak awal Pansus Haji telah menemukan indikasi serius terkait lemahnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, terutama pada kebijakan pembagian kuota tambahan.

Ia menekankan bahwa fakta hukum yang muncul hari ini harus dijadikan momentum besar untuk merombak total tata kelola perhajian di Indonesia.

"Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Meski memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut, Luluk memberikan catatan mengenai durasi penanganan kasus ini.

Ia menilai proses hukum di KPK terasa cukup memakan waktu.

"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji," katanya.

Lebih lanjut, Luluk menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Baginya, penyalahgunaan kewenangan dalam urusan ibadah suci merupakan pelanggaran berat terhadap amanat rakyat dan negara.

"Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara. Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji, dan haji secara keseluruhan, harus dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:12 WIB

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:06 WIB

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:03 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB