Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf (tengah) saat memberikan konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus korupsi kuota haji, bersama mantan stafsusnya.
  • Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum adiknya yang sedang berjalan.
  • Dugaan korupsi kuota haji tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun sejak 2025.

Suara.com - Guncangan politik terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menggemparkan.

Di tengah pusaran kasus yang menyeret nama adiknya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengambil sikap ksatria.

Gus Yahya menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum sedikit pun dan memisahkan dengan tegas urusan keluarga dari proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.

Ia menyerahkan sepenuhnya nasib sang adik kandung kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Gus Yahya mengakui adanya pergolakan emosi sebagai seorang kakak.

Namun, ia menarik garis demarkasi yang jelas antara hubungan keluarga dan supremasi hukum yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Lebih jauh, Gus Yahya juga memastikan bahwa PBNU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia tidak memiliki keterkaitan dan tidak akan terlibat dalam perkara yang kini menjerat Gus Yaqut.

Ia menekankan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan merupakan tanggung jawab individu, bukan representasi dari organisasi.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex. Keduanya terjerat dalam dugaan rasuah terkait pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama.

Penetapan ini menjadi eskalasi signifikan dalam penanganan perkara yang menyangkut kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.

KPK mensinyalir adanya peran aktif dari pejabat tinggi negara dalam proses yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yang menjadi senjata utama dalam pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:01 WIB

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:41 WIB

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB