- Direktorat Tipidter Bareskrim Polri mengirim tim ke Sumatera Barat menindak maraknya tambang emas ilegal atas perintah pimpinan Polri.
- Penindakan ini merespons laporan publik dan insiden kekerasan terhadap warga yang menentang tambang liar di wilayah tersebut.
- Polri membuka partisipasi publik serta menyiapkan *hotline* khusus untuk pengaduan terkait pelaku dan jaringan tambang ilegal.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal yang diduga marak dan menimbulkan kekerasan serta kerusakan lingkungan. Penegakan hukum ini dilakukan atas perintah langsung pimpinan Polri.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima arahan dari pimpinan Polri. Fokus penindakan diarahkan pada praktik pertambangan ilegal, khususnya tambang emas yang banyak ditemukan di wilayah Sumatera Barat.
“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan. Tadi Pak Wakabareskrim memerintahkan kami, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama emas,” kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Irhamni menekankan bahwa pihaknya membuka ruang partisipasi publik dalam pengungkapan kasus ini. Ia meminta masyarakat, termasuk media, untuk aktif memberikan informasi terkait pelaku tambang ilegal yang selama ini beroperasi.
“Kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami,” ujarnya.
Bareskrim, lanjut Irhamni, juga telah menyiapkan hotline khusus pengaduan. Nomor tersebut telah diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat segera melapor bila mengetahui aktivitas tambang ilegal.
“Kami mohon masyarakat yang mempunyai informasi segera sampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum, tentunya secara berkeadilan,” tegasnya.
Terkait mekanisme penindakan, Irhamni menyebut pengusutan kasus tidak hanya dilakukan oleh Bareskrim, tetapi melibatkan aparat kewilayahan. Tim gabungan telah berada di lapangan dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat serta polres setempat.
“Bisa gabungan. Tim kami sudah di sana, koordinasi dengan Polda dan Polres setempat,” katanya.
Baca Juga: Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan korporasi besar di balik tambang ilegal tersebut, Irhamni menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan awal.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Belum tentu. Bisa iya, bisa tidak,” ujarnya singkat.
Langkah Bareskrim ini menguat setelah Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mendatangi Bareskrim Polri pada hari yang sama. Andre, yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Barat, menyampaikan langsung kepada pimpinan Polri soal maraknya tambang liar di sejumlah daerah.
Andre menyebut persoalan tambang ilegal tidak hanya terjadi di Pasaman, tetapi juga meluas ke Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan wilayah lain di Sumatera Barat. Ia mengapresiasi respons cepat Bareskrim yang langsung mengirimkan tim ke lapangan.
Kasus tambang ilegal di Sumatera Barat sebelumnya menjadi sorotan publik setelah insiden kekerasan yang dialami Nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman. Lansia tersebut ditemukan bersimbah darah setelah diduga dikeroyok sekelompok orang karena menentang aktivitas tambang emas ilegal yang berbatasan dengan tanahnya.
Peristiwa brutal itu memicu desakan luas dari aktivis lingkungan dan organisasi bantuan hukum agar aparat tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan pemodal besar di balik praktik pertambangan ilegal yang selama ini diduga dibiarkan.