Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 12 Januari 2026 | 18:13 WIB
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [dok Pemprov Sumut]
  • MAKI mendatangi KPK pada 12 Januari 2026 untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik kasus suap proyek jalan.
  • MAKI menyoroti tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution padahal sinyal hadir sudah ada.
  • Penyidik dikritik karena tidak ada upaya paksa pada Rektor USU serta hilangnya bukti uang Rp2,8 miliar.

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) terkait laporannya atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.

Boyamin menyoroti sejumlah kejanggalan, terutama terkait absennya nama-nama besar dalam proses hukum yang tengah berjalan.

1. Bobby Nasution Tidak Dipanggil

Poin utama yang dipersoalkan MAKI adalah tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meski namanya sempat mencuat di persidangan.

“Pertama adalah berkaitan dengan tidak dipanggilnya Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, baik di KPK maupun di Pengadilan Tipikor Medan,” kata Boyamin di Gedung KPK.

Padahal, menurut Boyamin, Hakim Pengadilan Tipikor Medan sudah memberikan sinyal kuat agar menantu Presiden ke-7 RI itu dihadirkan sebagai saksi. Terlebih, mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Bobby.

“Nah, mestinya sebenarnya tanpa itu pun ya harusnya dipanggil karena dia atasan langsung dari Topan,“ tegasnya.

2. Desak Upaya Paksa Rektor USU

Selain Bobby, Boyamin juga menyentil sikap lembek penyidik terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Sang Rektor diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa langkah tegas dari KPK.

“Mestinya ya kalau dua kali tidak hadir ya upaya paksa surat perintah membawa,” ungkap Boyamin.

3. Misteri Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Dinas

Kejanggalan ketiga yang diungkap MAKI adalah soal temuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Topan Ginting. Anehnya, uang tersebut tidak dicantumkan sebagai barang bukti dalam dakwaan.

“Meskipun suapnya hanya Rp50 juta tapi kan tetap dikembangkan, mestinya Rp2,8 miliar itu tetap dimasukkan dalam dakwaan,” ujarnya.

Tak hanya soal uang, Boyamin juga menyayangkan minimnya upaya penggeledahan di lokasi-lokasi strategis yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana kasus ini.

Bawa 'Senjata' Rekaman Sidang

Guna memperkuat laporannya di hadapan Dewas, Boyamin membawa bukti berupa rekaman persidangan. Rekaman ini menjadi bukti otentik bahwa hakim sebenarnya menginginkan kehadiran Bobby Nasution di persidangan.

“Rekaman waktu kita sidang peraparadilan dimana Pak Sahat Matupang jadi saksi. Bahwa, Hakim itu sebenarnya meminta untuk menghadirkan Bobby itu ada,” pungkasnya.

Langkah MAKI ini diharapkan dapat mendorong Dewas KPK untuk mengevaluasi kinerja penyidik agar penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?

Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:05 WIB

Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir

Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir

Otomotif | Kamis, 08 Januari 2026 | 15:29 WIB

Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor

Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 10:07 WIB

Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana

Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:49 WIB

Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025

Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 17:58 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB