- PDIP secara resmi menolak pilkada melalui DPRD pada Rakernas Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) karena dianggap bertentangan konstitusi.
- Pengamat UMY Zuly Qodir menilai sikap PDIP sebagai opini berbeda yang mungkin kalah dalam voting parlemen saat ini.
- Zuly meragukan klaim penghematan biaya pilkada lewat DPRD, serta menganggap isu utama adalah mentalitas politik aktor dan pemilih.
Terkait dorongan penerapan e-voting, Zuly menilai gagasan tersebut patut diapresiasi. Meskipun belum realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan kemampuan masyarakat menjadi faktor utama yang harus diperhitungkan.
Gagasan e-voting dinilai baru bisa diwujudkan pada 5-10 tahun mendatang. Dengan catatan persiapan infrastruktur dan SDM sudah mulai dilakukan dari sekarang.
"Gagasannya bagus, tapi apakah infrastrukturnya memungkinkan kalau diterapkan besok pada pemilihan yang akan datang?" ujarnya.
Ia menilai e-voting relatif lebih memungkinkan jika dilakukan di wilayah Jawa dan sekitarnya yang memiliki infrastruktur dan jaringan internet cenderung lebih memadai.
Namun, kondisi tersebut tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah di luar Jawa, termasuk pedalaman.
"Jangan dibayangkan kalau e-voting itu di luar Jawa, misalnya Papua pedalaman, Papua pegunungan, Ambon pedalaman, lalu kemudian NTT pedalaman, Sumatra, dan yang lain-lain. Apakah itu memungkinkan?" lanjutnya.
Ditekankan Zuly bahwa, selain infrastruktur, kesiapan warga negara dalam menggunakan perangkat elektronik menjadi tantangan serius dalam penerapan e-voting secara nasional.
"Banyak warga yang belum siap menggunakan sarana elektronik untuk memilih,' ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada