Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang

M Nurhadi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:25 WIB
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
Ilustrasi ASN guru [Pemprov Jateng]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) secara resmi meluncurkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2026.b.

Rilis yang diterbitkan pada Selasa (13/1/2026) ini bertujuan untuk memfasilitasi pemutakhiran data pokok pendidikan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Melalui Surat Edaran Nomor 0253/C/TI.03.00/2026, pemerintah menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diwajibkan melakukan sinkronisasi data menggunakan versi terbaru ini agar administrasi sekolah tetap berjalan lancar.

Wajib Copot Pemasangan Versi Lama

Ada perbedaan mendasar pada prosedur pembaruan kali ini. Tidak seperti versi sebelumnya yang sering kali menggunakan sistem patch, Aplikasi Dapodik versi 2026.b hadir dalam format installer penuh.

Sehingga, para operator sekolah diwajibkan untuk menghapus atau melakukan uninstall aplikasi versi terdahulu sebelum memasang versi terbaru.

"Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu," tegas pihak Admin Dapodik dalam rilis resminya di laman dapo.kemendikdasmen.go.id.

Langkah ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kerusakan data (crash) atau kegagalan sistem saat proses instalasi berlangsung.

Fitur Baru dan Penataan Data Pokok

baca juga

Pembaruan versi 2026.b mengusung sejumlah penyempurnaan fitur dan validasi data yang lebih ketat, antara lain:

  1. Penataan Infrastruktur: Reorganisasi kolom isian untuk data sambungan listrik dan internet dengan validasi wajib isi.
  2. Integrasi PAUD: Penyesuaian pada Dashboard PAUD HI (Holistik Integratif).
  3. Referensi Literasi: Pembaruan data referensi buku yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).

Tenggat Waktu Penting (Deadline)

Pemerintah juga memberikan peringatan keras terkait batas waktu pengisian data. Pemutakhiran untuk data prasarana yang meliputi informasi tanah, bangunan, dan ruang belajar akan ditutup pada 28 Februari 2026.

Operator diharapkan memastikan seluruh data fisik sekolah telah sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum tanggal tersebut.

Selain itu, perlu dicatat bahwa penambahan peserta didik baru untuk jenjang PAUD dan SD kini tidak lagi dilakukan melalui aplikasi Dapodik lokal, melainkan telah dialihkan sepenuhnya melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan (SP Datadik).

Panduan Instalasi Dapodik 2026.b

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya

Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:24 WIB

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:28 WIB

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:00 WIB

Terkini

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

×