Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. ANTARA/HO-DPRD Jabar
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono pada Kamis (15/1/2026) terkait kasus suap Bupati nonaktif Bekasi.
  • Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari OTT 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati dan ayahnya sebagai tersangka.
  • Penyidik juga memanggil tujuh pejabat Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi untuk mendalami aliran dana proyek tersebut.

Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terus melebar dan kini menyentuh elite politik Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, pada hari Kamis, sebagai saksi dalam skandal suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap politisi senior PDI Perjuangan ini menjadi sorotan, mengingat posisinya yang strategis baik di legislatif maupun di struktur partai.

Kehadiran Ono di Gedung Merah Putih KPK mengonfirmasi keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut dan memberikan detail mengenai status pemeriksaan Ono Surono.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ono Surono telah tiba di markas KPK sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 08.23 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ono diperiksa dalam kapasitasnya yang lain, yakni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk periode 2025–2030.

Kapasitas ini menjadi relevan karena tersangka utama, Ade Kuswara Kunang, juga merupakan kader dari partai yang sama.

baca juga

Langkah KPK tidak berhenti pada Ono Surono. Untuk mendalami aliran dana dan proses pengadaan proyek yang diduga menjadi bancakan, penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya secara serentak.

Mereka adalah para pejabat penting di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi.

Para saksi tersebut antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga pejabat pembuat komitmen (PPK) dari dinas yang sama, yakni AGJ, HSR, dan TLS, yang masing-masing bertanggung jawab atas proyek sumber daya air, pembangunan jalan, dan jembatan.

Pemeriksaan maraton ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan sepuluh orang.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara mereka terdapat nama Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Puncak dari proses penyelidikan awal terjadi pada 20 Desember 2025, ketika KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Pemeriksaan Ono Surono sebagai saksi kini membuka babak baru untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang turut menikmati atau mengetahui aliran dana haram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:34 WIB

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:33 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:14 WIB

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:50 WIB

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:48 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×