KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara/Reno Esnir]
  • KPK menetapkan mantan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono, sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
  • Dugaan gratifikasi tersebut melibatkan modus "uang hangus" yang diberikan pihak swasta sebelum proyek dilaksanakan.
  • Total dugaan gratifikasi yang ditangani KPK dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus “uang hangus” dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono.

Awalnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara ini.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami pola dugaan pemberian dari sejumlah pihak swasta kepada Ma’ruf Cahyono.

Menurut Budi, penyidik menduga pemberian dari para pihak swasta dilakukan di awal, sebelum adanya proyek. Dari praktik tersebut kemudian muncul istilah “uang hangus”.

“Ada istilah uang hangus yang diberikan dari pihak-pihak swasta kepada tersangka saudara MC,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Budi juga mengatakan KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut dan masih menggunakan pasal gratifikasi dalam penanganan perkara ini.

“Penyidik masih menggunakan sangkaan Pasal 12D atau gratifikasi dengan tersangka satu orang, yaitu saudara MC,” tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono (MC), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Saat itu, Cahyono menjabat sebagai Sekjen MPR RI dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus ini.

Nilai Gratifikasi Mencapai Rp17 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencapai Rp17 miliar.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR.

“Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait pengadaan apa saja yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” ujar Budi.

KPK saat ini telah menetapkan satu orang tersangka. Namun, Budi belum bisa mengungkapkan identitas tersangka secara rinci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:17 WIB

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:33 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:14 WIB

Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU

Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:34 WIB

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB

Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor

Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:12 WIB

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:50 WIB

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:48 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB