Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Mural 'Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998' di Jalan Pemuda Jakarta. [suara.com/ Adrian Mahakam]
baca 10 detik
  • Sri Palupi, eks anggota TGPF Mei 1998, bersaksi penderitaan korban pemerkosaan berlanjut dengan adanya teror.
  • Korban kekerasan seksual 1998 diancam serta dilarang melapor kepada pihak berwenang maupun HAM oleh pihak tertentu.
  • Investigasi TGPF menemukan rumah sakit dipaksa membungkam data penanganan korban kekerasan seksual pasca kerusuhan.

Suara.com - Mantan Anggota Tim Asistensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sri Palupi, mengungkap bahwa penderitaan korban pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 tidak berhenti setelah peristiwa kekerasan seksual terjadi.

Dalam kesaksiannya di sidang gugatan atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/1), Sri menyebut korban justru menghadapi teror lanjutan yang membuat mereka takut melapor.

“Ketika korban pasca terjadi perkosaan, mereka masih mengalami penderitaan lagi, yaitu teror,” ujar Sri.

Ia menyebut para korban dilarang melaporkan kasusnya, bahkan mendapat ancaman agar tidak mengadu ke lembaga hak asasi manusia.

Sri juga menjelaskan, tim relawan yang pertama kali mengangkat kasus pemerkosaan Mei 1998 pun langsung mendapat teror hanya dalam hitungan menit setelah laporan muncul.

“Begitu ada yang melaporkan atau mengadu, selang beberapa menit mereka sudah menerima teror,” katanya.

Tak hanya itu, pernyataan pejabat negara pada masa itu juga dinilai memperparah ketakutan korban. Ancaman akan menindak pihak yang menyebut adanya pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 membuat korban semakin bungkam.

“Pernyataan seperti ‘perkosaan itu bohong’ atau ‘siapa yang mengatakan ada perkosaan akan ditindak’ itu bagi korban adalah ancaman,” ujar Sri.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. (Ist)

Sri juga mengungkap fakta lain dari hasil investigasi TGPF, yakni adanya pembungkaman terhadap rumah sakit yang menangani korban kekerasan seksual.

baca juga

“Rumah sakit dipaksa untuk tidak boleh bicara atau memberikan data tentang korban perkosaan yang mereka tangani,” katanya.

Situasi tersebut, menurut Sri, membuat korban nyaris mustahil mendapatkan pertolongan maupun keadilan, karena seluruh jalur pelaporan dibungkam sejak awal.

“Dalam situasi seperti itu, sangat sulit bagi para korban untuk melaporkan kasusnya kepada pihak mana pun,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum

Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:43 WIB

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:15 WIB

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah

Video | Kamis, 18 Desember 2025 | 22:05 WIB

Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313

Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB

DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...

DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...

News | Senin, 15 Desember 2025 | 19:28 WIB

Terkini

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

×