Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 15 Januari 2026 | 23:11 WIB
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
baca 10 detik
  • Dishub DKI Jakarta melaksanakan pemasangan pipa PAM Jaya di Jl. R.A. Kartini dan Jl. R.S. Fatmawati mulai 16 Januari 2026.
  • Pekerjaan hari kerja hanya dilakukan pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, ditutup plat baja pada pagi hari.
  • Pengerjaan akhir pekan berlangsung nonstop 24 jam penuh; skema rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk antisipasi kepadatan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan adanya pengerjaan proyek infrastruktur vital di kawasan Jakarta Selatan mulai Jumat (16/1/2026).

Proyek tersebut berupa pemasangan pipa air bersih milik PAM Jaya, yang akan melintasi Jalan R.A. Kartini hingga Jalan R.S. Fatmawati.

"Pada 16 Januari - 16 April 2026, akan ada pekerjaan pemasangan pipa Air Bersih PAM Jaya di Jl. R.A Kartini dan Jl. R.S Fatmawati, Jakarta Selatan," bunyi informasi resmi dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Lokasi spesifik pengerjaan berada di sisi utara Jalan R.A. Kartini, tepatnya mulai dari depan Gedung PT Aplikanusa Lintasarta sampai depan Citytrans Fatmawati.

Guna meminimalisir kepadatan kendaraan yang mungkin timbul, pihak berwenang telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar area terdampak.

Untuk hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, aktivitas pengerjaan diatur agar hanya dilakukan pada malam hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Pihak pelaksana menjamin jalan tersebut sudah dapat dilintasi kembali oleh kendaraan pada pagi hari karena galian akan ditutup menggunakan plat baja.

"Pagi hari sudah dapat dilintasi kendaraan. Tidak ada pagar kerja dan galian ditutup plat," lanjut paparan dari Dishub DKI Jakarta.

Sementara itu, pengerjaan pada akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu akan dilaksanakan secara nonstop selama 24 jam penuh.

baca juga

Area proyek dipastikan sudah bersih dari pagar kerja dan siap digunakan kembali oleh para pengendara pada Senin pagi setiap pekannya.

Skema pengaturan arus kendaraan ini bersifat krusial, mengingat jalur tersebut merupakan salah satu urat nadi transportasi yang sangat padat di wilayah Jakarta Selatan.

Dishub pun mewanti-wanti para pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu-rambu serta instruksi petugas yang berjaga di lapangan.

"Diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan," tutup keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Masyarakat juga diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan atau mencari rute alternatif selama masa pengerjaan demi kenyamanan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:23 WIB

Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya

Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:04 WIB

Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan

Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 15:18 WIB

Terkini

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

×