Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Januari 2026 | 05:35 WIB
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di sela-sela persidangan perkara tata kelola minyak Pertamina, Selasa (9/12/2025).
baca 10 detik
  • Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Riza, membantah tuduhan merugikan negara Rp2,9 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
  • Nominal Rp2,9 triliun tersebut merupakan pembayaran sewa Pertamina atas pemakaian terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
  • Fakta persidangan menunjukkan pembayaran sewa mencakup biaya operasional dan pajak, bukan merupakan kerugian keuangan negara.

Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya merugikan keuangan negara Rp2,9 triliun atas penyewaan terminal BBM milik Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina.

Hal itu disampaikan Kerry Riza seusai sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Kerry menekankan, fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.

"Jadi yang angka 2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya," kata Kerry.

Dikatakan, terdapat berita acara serah terima terkait penyewaan terminal BBM tersebut. Dengan demikian, tidak ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Apalagi, katanya, terminal itu masih dipergunakan sampai saat ini.

"Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak," katanya.

Untuk itu, Kerry menegaskan, tidak ada kerugian negara dalam penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.

"Jadi, tolong diperhatikan ya, tidak ada kerugian negaranya di sini. Itu saja yang mau saya sampaikan," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kerry, Patra M Zen mengatakan, persidangan kali ini kembali menepis dakwaan jaksa mengenai adanya kerugian keuangan negara Rp 2,9 triliun.

baca juga

Dia mengatakan, nominal tersebut merupakan penerimaan atas penyewaan terminal BBM, bukan kerugian keuangan negara. Biaya penyewaan itu termasuk untuk membayar pajak dan biaya operasional, seperti gaji pegawai.

"Masa uang yang diterima lalu operasional dihitung sebagai kerugian negara? Dan tadi kita sudah tanyakan, ternyata tangki ini beroperasi 24 jam. Enggak boleh ada libur. Natalan tetap operasional, apalagi lebaran, operasional," katanya.

Patra menggarisbawahi, PT OTM melakukan pelayanan kepada Pertamina dengan menyiapkan terminal BBM. Dengan demikian, PT OTM juga berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional.

"Masa itu enggak dihitung sih? Iya kan? Bisa tersalur BBM sampai SPBU, antara lain karena ada PT OTM. Dan hari ini masih dipakai, hari ini masih operasi," tegasnya.

Dengan fakta persidangan hari ini, Patra menekankan, hingga saat ini, tidak ada satu pun saksi, dari 42 saksi yang telah dihadirkan jaksa, yang membuktikan atau menguatkan dakwaan terhadap kliennya.

"Maka sekali lagi, kami berdoa, kami ya, berdoa dengan sungguh semoga majelis hakim diberi kekuatan dan keberanian untuk memutus perkara ini secara adil," harapnya.

Kuasa hukum Kerry lainnya, Hamdan Zoelva mengatakan, dalam surat dakwaan, jaksa menyebut kliennya merugikan negara Rp 2,9 triliun terkait penyewaan terminal BBM. Namun, dalam persidangan terungkap nilai tersebut adalah biaya sewa termina BBM selama periode 2014-2024.

"Tadi rupanya terungkap, Rp 2,9 triliun itu adalah sewa (terminal) OTM Merak itu selama 2014 sampai dengan 2024. Biaya sewa yang dibayar oleh Pertamina kepada OTM itulah 2,9 triliun itu," katanya.

Ditegaskan, Pertamina tidak mungkin menggunakan terminal BBM tersebut secara cuma-cuma atau gratis. Namun, Hamdan Zoelva mengaku heran, biaya sewa itu disebut jaksa sebagai kerugian negara.

Selain itu, dalam persidangan terungkap Pertamina tidak membayar sewa terminal sejak 2014 hingga 2016.

Dengan demikian, seluruh operasional terminal ditanggung oleh PT OTM, termasuk pembayaran kredit bank beserta bunganya, gaji karyawan, dan lainnya.

Namun, saat pembayaran, Pertamina menurunkan nilai throughput dari sebelumnya US$ 6,5 menjadi US$ 4,519.

"Jadi turun terus ini. Lalu OTM apa? OTM hanya mengikuti saja apa maunya Pertamina biaya sewanya itu. Jadi kalaupun Pertamina menyewa tangki yang lain, apakah tangki yang lain pemilik tangki yang lain juga merugikan negara? Ini kan kacau ini jalan pikirannya. Jadi ini sangat clear, kerugian Rp 2,9 triliun itu ngarang ya, ngarang," tegasnya.

Apalagi, kata Hamdan Zoelva, terminal BBM tersebut masih dipergunakan Pertamina hingga saat ini, meski telah disita Kejaksaan Agung sejak 2024. PT Pertamina juga masih membayar atas penyewaan terminal BBM tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah yang terus dibayar ini kerugian negara yang naik lagi nih? Kan dibayar ke OTM juga, ke rekening OTM. Apakah naik terus ini? Ini saya bilang ngarang, ngarang bebas itu. Karangan bebas itu," tegasnya.

Dalam persidangan, Manajer Keuangan PT OTM, Nabila yang dihadirkan sebagai saksi menegaskan, uang Rp 2,9 triliun yang diterima PT OTM merupakan biaya penyewaan terminal BBM oleh Pertamina sejak 2014 hingga 2024.

Dari nilai tersebut, PT OTM membayar pajak dan biaya operasional terminal, termasuk bayar listrik, gaji pegawai, perawatan, kredit bank beserta bunga, dan lainnya.

"Pajak dari sini. Asuransi juga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang

Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:54 WIB

PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030

PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB

Siapa Ibnu Sutowo? Sosok Eks Dirut Pertamina yang Viral Usai Disinggung Prabowo

Siapa Ibnu Sutowo? Sosok Eks Dirut Pertamina yang Viral Usai Disinggung Prabowo

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:13 WIB

Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 22:45 WIB

Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah

Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 23:15 WIB

PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025

PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:23 WIB

Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini

Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:13 WIB

Terkini

Ada 'Perang Dingin' di Balik Reshuffle Menteri Keuangan?

Ada 'Perang Dingin' di Balik Reshuffle Menteri Keuangan?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:31 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:30 WIB

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:25 WIB

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

×