Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Bella, Adiyoga Priyambodo

Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB
Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di TPA Suwung, Jumat (17/4/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
baca 10 detik
  • KLH/BPLH menempuh jalur pidana terhadap pelanggar tata kelola sampah di TPST Bantargebang demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
  • Penyidik menetapkan mantan Kepala DLH DKI Jakarta berinisial AK sebagai tersangka atas pelanggaran standar lingkungan di lokasi tersebut.
  • Tindakan hukum ini dipicu insiden longsor 8 Maret 2026 yang menelan korban jiwa setelah pengelola mengabaikan sanksi administratif pemerintah.

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur pidana terhadap pelanggar tata kelola sampah di TPST Bantargebang.

Keputusan tersebut diambil guna menjamin pengelolaan sampah yang bertanggung jawab demi mencegah pencemaran lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat luas.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan,” tegas Menteri LH atau Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Dalam perkembangan penanganan kasus di Jakarta, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berinisial AK sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini berkaitan erat dengan pengelolaan TPST Bantargebang yang dianggap tidak memenuhi norma, standar, prosedur, maupun kriteria lingkungan hidup.

Kondisi ini diperberat oleh adanya insiden longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026 yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka berat.

KLH/BPLH sebenarnya telah berupaya melakukan pembinaan dan pengenaan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sejak Desember 2024 silam.

Namun, hasil pengawasan pada April dan Mei 2025 menunjukkan bahwa pihak pengelola masih belum memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.

Meskipun pemerintah telah mewajibkan pelaksanaan audit lingkungan, belum terdapat perbaikan tata kelola yang signifikan di lokasi hingga proses penyidikan berlangsung.

baca juga

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi serta ahli yang diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang sahih.

“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu. Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” jelas Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan.

Langkah hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum krusial bagi perbaikan tata kelola sampah nasional secara menyeluruh.

Upaya yang diambil juga sejalan dengan percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang berkelanjutan, mulai dari pemilahan hingga pemrosesan akhir sesuai standar perlindungan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus

Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:38 WIB

Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:18 WIB

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 18:54 WIB

Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 10:56 WIB

Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane

Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:27 WIB

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua

Foto | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:49 WIB

Soal Longsor di Padang, Menteri LH: Tidak Ada Aktivitas Perusahaan, Adanya Pertanian Warga

Soal Longsor di Padang, Menteri LH: Tidak Ada Aktivitas Perusahaan, Adanya Pertanian Warga

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:00 WIB

Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?

Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:57 WIB

Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru

Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:05 WIB

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:31 WIB

Terkini

Pasar Digital Membesar, Media Justru Berguguran: Dahlan Dahi Bongkar Masalah Bisnis Pers

Pasar Digital Membesar, Media Justru Berguguran: Dahlan Dahi Bongkar Masalah Bisnis Pers

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Shin Tae-yong Coret Rizky Ridho Sementara dari Skuad Persija, Nasib Shayne Pattynama Tak Jelas

Shin Tae-yong Coret Rizky Ridho Sementara dari Skuad Persija, Nasib Shayne Pattynama Tak Jelas

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Kekayaan Mineral Indonesia, Potensi Besar untuk Kesejahteraan Bangsa

Kekayaan Mineral Indonesia, Potensi Besar untuk Kesejahteraan Bangsa

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Tekankan Pentingnya Kekompakan

Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Tekankan Pentingnya Kekompakan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan

Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

×