Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:03 WIB
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo di PN Jakpus, Senin (20/10/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Manajer PIS, Muhammad Umar Said, bersaksi di sidang korupsi Pertamina mengenai biaya acara golf Thailand.
  • Umar Said membantah pembiayaan oleh PT Jenggala Maritim Nusantara; peserta menanggung biaya masing-masing.
  • Ia mengakui pengembalian *free green fee* yang awalnya dibayar Dimas di Pondok Indah.

"Iya," jawab Umar Said.

"Di mana dikembalikannya?" tanya Patra.

"Di Pondok Indah," kata Umar Said.

Patra kemudian menanyakan kepada Umar Said mengenai adanya pembicaraan mengenai penyewaan kapal atau pengadaan di Pertamina saat main golf tersebut. Umar Said menegaskan, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis dalam acara itu.

"Apakah pada waktu bapak main golf itu ada pejabat dari PIS itu yang bicara mengatur soal pengadaan?" tanya Patra.

"Tidak ada," jawab Umar Said.

"Ada enggak pembicaraan di situ, kita mau sewa kapal, mantap nih OTM?" cecar Patra.

"Tidak ada," tegas Umar Said.

Umar Said juga menegaskan, acara main golf itu tidak hanya melibatkan PT JMN dengan pejabat PIS. Dikatakan, acara itu terbuka untuk pihak lainnya. Bahkan, katanya, Dimas turut membawa keluarganya saat itu.

Baca Juga: Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya

"Boleh enggak kalau yang main saya kebetulan saat itu? Atau emang tertutup?" tanya Patra.

"Silakan pak," jawab Umar Said.

Seusai persidangan, Patra menyatakan, kesaksian Umar Said menegaskan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi terkait acara main golf di Thailand tersebut. Kalaupun ada pelanggaran, Patra menyatakan, hal itu lebih kepada pelanggaran etik, bukan pidana.

"Enggak ada unsur perbuatan melawan hukum main golf Pak. Enggak ada. Kalaupun mungkin katanya melanggar etik, ya itu hukumannya etika lah ya kan. Besok-besok jangan foto habis main golf itu," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI