Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 02 Maret 2026 | 15:25 WIB
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (tengah) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
  • Mantan Sekjen Kemendikbudristek, Didik Suhardi, bersaksi di sidang korupsi Chromebook terkait pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim.
  • Penurunan eselon terjadi dua bulan setelah Nadiem menjabat tanpa catatan kesalahan, berdasarkan wawancara dengan Nadiem dan Najeela Shihab.
  • Didik digeser menjadi Staf Ahli meskipun keberatan, dalam konteks kasus korupsi pengadaan Chromebook merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Didik Suhardi, membeberkan kronologi pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Kesaksian itu disampaikan Didik saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Didik mengungkapkan bahwa penurunan tingkat eselon tersebut terjadi hanya berselang dua bulan setelah Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Pernah," tegasnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai apakah eselonnya pernah diturunkan oleh Nadiem.

Proses pergantian posisi dari Sekretaris Jenderal yang merupakan eselon 1A tersebut diakui Didik dilakukan tanpa adanya catatan kesalahan maupun pemeriksaan internal sebelumnya.

Didik menjelaskan bahwa keputusan muncul usai dirinya menjalani sesi wawancara khusus dengan Nadiem Makarim yang saat itu didampingi oleh Najeela Shihab.

"Ya memang pada saat itu kami dipanggil. Suatu hari beliau menjabat, saya dipanggil, kemudian saya diwawancara pada saat itu ada saudara Menteri Nadiem dan saudari Najeela Shihab, berdua," bebernya di hadapan majelis hakim.

Dalam momen tersebut, Didik sempat melontarkan pertanyaan secara langsung mengenai alasan di balik mutasi jabatan yang menurunkan marwah posisinya tersebut.

Berdasarkan keterangannya, Nadiem Makarim justru memberikan jawaban yang mengejutkan dengan mengakui bahwa sebenarnya tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya itu.

"Bahkan katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di Sekjen. Tapi, beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan Staf Ahli," jelas Didik.

Meskipun diminta menjabat sebagai Staf Ahli, Didik mengaku sempat berkeberatan lantaran posisi tersebut dianggap tidak selaras dengan rekam jejak kariernya yang terbiasa berjibaku di lapangan.

"Terus saya menyampaikan bahwa Staf Ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun 1982 sebagai honorer, kemudian sampai 2019 sebagai Sekjen," ungkapnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pengalamannya yang merangkak dari bawah sejak menjadi tenaga honorer membuatnya kurang memahami ritme kerja sebagai staf ahli.

"Jadi kalau staf ahli, saya memang kurang paham saat itu," lanjut Didik.

Persidangan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.

Berdasarkan dakwaan Jaksa, terdapat puluhan pihak yang diduga diperkaya dalam proyek ini, termasuk Nadiem Makarim yang nilainya disebut mencapai Rp809 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:39 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan

Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:48 WIB

Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif

Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:37 WIB

KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:39 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:23 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB