Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 02 Maret 2026 | 15:25 WIB
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (tengah) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
baca 10 detik
  • Mantan Sekjen Kemendikbudristek, Didik Suhardi, bersaksi di sidang korupsi Chromebook terkait pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim.
  • Penurunan eselon terjadi dua bulan setelah Nadiem menjabat tanpa catatan kesalahan, berdasarkan wawancara dengan Nadiem dan Najeela Shihab.
  • Didik digeser menjadi Staf Ahli meskipun keberatan, dalam konteks kasus korupsi pengadaan Chromebook merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Didik Suhardi, membeberkan kronologi pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Kesaksian itu disampaikan Didik saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Didik mengungkapkan bahwa penurunan tingkat eselon tersebut terjadi hanya berselang dua bulan setelah Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Pernah," tegasnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai apakah eselonnya pernah diturunkan oleh Nadiem.

Proses pergantian posisi dari Sekretaris Jenderal yang merupakan eselon 1A tersebut diakui Didik dilakukan tanpa adanya catatan kesalahan maupun pemeriksaan internal sebelumnya.

Didik menjelaskan bahwa keputusan muncul usai dirinya menjalani sesi wawancara khusus dengan Nadiem Makarim yang saat itu didampingi oleh Najeela Shihab.

"Ya memang pada saat itu kami dipanggil. Suatu hari beliau menjabat, saya dipanggil, kemudian saya diwawancara pada saat itu ada saudara Menteri Nadiem dan saudari Najeela Shihab, berdua," bebernya di hadapan majelis hakim.

Dalam momen tersebut, Didik sempat melontarkan pertanyaan secara langsung mengenai alasan di balik mutasi jabatan yang menurunkan marwah posisinya tersebut.

Berdasarkan keterangannya, Nadiem Makarim justru memberikan jawaban yang mengejutkan dengan mengakui bahwa sebenarnya tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya itu.

baca juga

"Bahkan katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di Sekjen. Tapi, beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan Staf Ahli," jelas Didik.

Meskipun diminta menjabat sebagai Staf Ahli, Didik mengaku sempat berkeberatan lantaran posisi tersebut dianggap tidak selaras dengan rekam jejak kariernya yang terbiasa berjibaku di lapangan.

"Terus saya menyampaikan bahwa Staf Ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun 1982 sebagai honorer, kemudian sampai 2019 sebagai Sekjen," ungkapnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pengalamannya yang merangkak dari bawah sejak menjadi tenaga honorer membuatnya kurang memahami ritme kerja sebagai staf ahli.

"Jadi kalau staf ahli, saya memang kurang paham saat itu," lanjut Didik.

Persidangan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.

Berdasarkan dakwaan Jaksa, terdapat puluhan pihak yang diduga diperkaya dalam proyek ini, termasuk Nadiem Makarim yang nilainya disebut mencapai Rp809 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:39 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan

Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:48 WIB

Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif

Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:37 WIB

KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:15 WIB

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:14 WIB

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

Kaltim | Selasa, 15 September 2026 | 15:13 WIB

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

×