- Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara UGM pada 15 Januari 2026, haru mengenang janji almarhum ayah.
- Uceng menyelesaikan studi di UGM dan Northwestern University, serta pernah menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM.
- Ia dikenal melalui film Dirty Vote, berkomitmen menjadi intelektual organik yang memperjuangkan kepentingan publik dan independensi negara.
Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara. Pidato pengukuhannya berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, yang menyoroti melemahnya lembaga independen akibat menguatnya konservatisme dan kecenderungan otoritarianisme di Indonesia.
Saat ini, Uceng menjadi satu dari 559 guru besar aktif di UGM. Di Fakultas Hukum UGM, ia merupakan salah satu dari 18 guru besar aktif dari total 29 guru besar yang dimiliki fakultas tersebut.
Upacara pengukuhan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, pejabat negara, budayawan, dan aktivis, di antaranya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Mahfud MD, Butet Kartaredjasa, Novel Baswedan, Hakim MK Saldi Isra, serta tamu undangan lainnya.