Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:45 WIB
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu terhadap Jokowi melalui SP3 pada 15 Januari 2026.
  • Penghentian penyidikan ini terjadi setelah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menempuh jalur *restorative justice* (RJ) dengan Jokowi.
  • Implementasi RJ dalam kasus ini diapresiasi karena didukung oleh regulasi baru dalam KUHP dan KUHAP yang telah berlaku.

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menjerat Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Keputusan krusial ini diambil setelah Eggy Sudjana, Damai Hari Lubis dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sepakat menempuh jalur restorative justice (RJ) sebagai jalan keluar atas perselisihan hukum yang sampai saat ini masih jadi sorotan itu.

Kasus yang bermula dari tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi ini berakhir antiklimaks dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Anggota DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi setinggi langit atas keberhasilan implementasi mekanisme hukum yang dianggapnya sangat progresif ini.

"Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggy Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar hadirkan keadilan dan kemanfaatan," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, kehadiran regulasi anyar tersebut telah memberikan ruang hukum yang lebih luwes bagi penyelesaian perkara di luar meja hijau.

"Berbeda dengan praktik di masa lalu, di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama. Kini, jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru," lanjut Habiburokhman.

Rentetan proses perdamaian ini dimulai ketika Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sowan ke kediaman pribadi Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 lalu.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi momentum krusial untuk meluruhkan ego masing-masing pihak demi terciptanya mufakat.

Baca Juga: Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Habiburokhman secara khusus menyanjung sikap kenegarawanan Jokowi serta kerendahan hati Eggy Sudjana dalam memungkasi kemelut hukum ini.

"Kami juga sampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi dan Pak Eggy Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing, hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan," tutur politikus senior tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian merespons cepat perdamaian tersebut dengan menggelar perkara khusus guna memastikan seluruh syarat formil terpenuhi secara paripurna.

"Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras meingimpleentasi RJ dalam perkara ini," kata Habiburokhman menambahkan.

Kini, dengan terbitnya SP3 pada 15 Januari 2026, status tersangka dan pencekalan ke luar negeri terhadap Eggy Sudjana serta Damai Hari Lubis resmi ditiadakan.

Habiburokhman pun berharap semangat musyawarah ini bisa menjadi batu pijakan bagi penyelesaian kasus serupa yang melibatkan figur-figur lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI