- Bauran energi terbarukan 2025 hanya 15,75%, masih di bawah target KEN 17–19%.
- Penambahan kapasitas minim, sebagian besar dari PLTS atap, bukan proyek besar PLN.
- Implementasi lemah berdampak ekonomi dan emisi, percepatan ET diperlukan agar tidak tergantung energi fosil.
Suara.com - Klaim peningkatan bauran energi terbarukan (ET) Indonesia pada 2025 kembali menuai sorotan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bauran ET mencapai 15,75 persen, naik dibandingkan 2024 yang berada di angka 14,65 persen.
Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah direvisi menjadi 17–19 persen pada 2025.
Tak hanya soal bauran, penambahan kapasitas terpasang energi terbarukan juga dinilai minim. Dari total kapasitas terpasang energi terbarukan sekitar 14,3 GW pada 2024, penambahan di 2025 hanya sekitar 1,3 GW.
Capaian ini dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan percepatan transisi energi, terlebih sebagian besar penambahan pembangkit—khususnya PLTS—ditopang oleh inisiatif PLTS atap konsumen, bukan proyek skala besar yang direncanakan dalam RUPTL PLN.
![Ilustrasi Transisi Energi, Energi Baru dan Terbarukan. [Dok Pertamina NRE].](https://media.suara.com/pictures/original/2025/10/20/91073-ilustrasi-transisi-energi-energi-terbarukan.jpg)
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya eksekusi kebijakan energi terbarukan.
“Walaupun target bauran energi terbarukan sudah diturunkan dalam KEN terbaru, realisasi bauran listrik dari energi terbarukan tetap tidak tercapai. Ini menunjukkan bahwa masalah utamanya bukan pada target, tetapi pada implementasi dan konsistensi kebijakan,” ujar Fabby.
Menurut Fabby, lambatnya realisasi proyek energi terbarukan berdampak langsung pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan peluang pertumbuhan ekonomi.
Ia merujuk pada studi Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2026 yang menunjukkan bahwa tanpa upaya tambahan, emisi akan terus meningkat hingga lebih dari 1.100 MtCOe pada 2060.
Sebaliknya, percepatan energi terbarukan justru membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan penurunan emisi secara signifikan.
Baca Juga: Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
“Indonesia perlu melihat transisi energi sebagai strategi pembangunan, bukan sekadar kewajiban iklim. Tanpa percepatan energi terbarukan yang serius, kita berisiko tertinggal secara ekonomi sekaligus semakin bergantung pada energi fosil,” kata Fabby.
