Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:37 WIB
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
  • Gerindra sebut nama Tommy Djiwandono diusulkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia.
  • Tommy Djiwandono dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra.
  • Keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif, bukan keputusan satu orang.

Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi tegas terkait pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menekankan bahwa proses tersebut berjalan profesional dan usulan nama murni datang dari internal Bank Indonesia, bukan dari Presiden.

Penjelasan ini disampaikan Dasco untuk menepis kekhawatiran publik mengenai potensi konflik kepentingan, mengingat hubungan kekeluargaan Thomas Djiwandono dengan Presiden Prabowo Subianto.

Diusulkan Internal Bank Indonesia

Dasco menjelaskan, nama Thomas Djiwandono diajukan oleh Gubernur BI kepada Presiden sebagai salah satu dari tiga kandidat untuk menggantikan deputi yang mengundurkan diri. Peran Presiden, menurutnya, hanya meneruskan surat tersebut ke DPR.

"Usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI. Ada tiga nama calon yang dikirimkan, lalu Presiden meneruskan surat itu ke DPR untuk fit and proper test," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Mundur dari Gerindra

Untuk menjaga independensi, Dasco mengungkapkan bahwa Thomas Djiwandono telah menanggalkan seluruh jabatannya di Partai Gerindra jauh sebelum proses ini mencuat.

"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak Munas kemarin. Kemudian, per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," tegasnya.

Dengan demikian, Dasco memastikan Thomas kini maju sebagai seorang profesional, bukan perwakilan partai politik.

Menanggapi kekhawatiran adanya potensi intervensi, Dasco memaparkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial dan tidak bergantung pada satu individu.

"Pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain. Masyarakat perlu tahu mekanisme ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:08 WIB

Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian

Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:39 WIB

Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur

Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:16 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB