Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!

Bangun Santoso

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:40 WIB
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto dok. DPR)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI berkomitmen memperjuangkan kenaikan gaji aparatur penunjang pengadilan karena kesejahteraan mereka mengkhawatirkan.
  • Ketua Komisi III DPR menemukan tunjangan aparatur pengadilan sangat rendah, berpotensi menggerus integritas lembaga peradilan.
  • Kenaikan gaji hakim telah dilakukan signifikan, kontras dengan tuntutan kenaikan gaji staf pengadilan yang belum terwujud.

Suara.com - Di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga peradilan, sebuah fakta miris terungkap dari balik meja hijau. Komisi III DPR RI kini berkomitmen penuh untuk memperjuangkan kenaikan gaji bagi para aparatur penunjang pengadilan, seperti panitera, staf sekretariat, hingga juru sita, yang nasibnya kerap luput dari perhatian.

Komitmen ini disuarakan keras setelah ditemukan fakta bahwa kesejahteraan mereka berada di titik yang mengkhawatirkan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkap temuan mengejutkan saat berdialog langsung dengan para aparatur pengadilan.

Ia mendapatkan informasi bahwa tunjangan yang mereka terima ada yang hanya sebesar Rp400 ribu per bulan.

Angka yang sangat kecil ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko yang mereka hadapi di lingkungan peradilan yang rawan godaan. Habiburokhman menyebut kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi menggerus integritas.

"Ini ngeri-ngeri sedap juga karena mereka kan ada di lingkungan peradilan," ujar Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, peran para aparatur ini sangat vital dalam mesin peradilan. Panitera, misalnya, memiliki tugas krusial sebagai penyusun draf putusan yang nantinya akan dibacakan oleh hakim, serta membantu berbagai tugas yudisial lainnya.

Mereka adalah tulang punggung administrasi yang memastikan proses hukum berjalan lancar.

Habiburokhman memperingatkan, jika kondisi kesejahteraan para aparatur pengadilan ini terus diabaikan, ada potensi besar terjadinya moral hazard atau risiko moral.

Godaan untuk melakukan praktik-praktik culas bisa saja muncul akibat desakan kebutuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan merusak marwah lembaga peradilan itu sendiri.

baca juga

"Hal ini penting dalam menjaga kualitas pengadilan kita," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Desakan DPR ini menjadi sebuah ironi jika dibandingkan dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk para hakim.

Pada pertengahan tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim secara fantastis, bahkan ada yang mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya, khususnya untuk golongan paling junior.

Kala itu, Presiden menilai keputusan menaikkan gaji para hakim adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang memiliki wewenang mengadili dan memutus perkara.

Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen.

Sementara untuk pegawai lain di lingkungan Mahkamah Agung, Prabowo meminta mereka untuk bersabar sembari melihat kemampuan keuangan negara.

Terbaru, pemerintah juga disebut akan segera menaikkan gaji para hakim ad hoc. Kepastian ini bahkan sudah hampir final dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Alhamdulillah perpres-nya sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insyaallah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR

Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:55 WIB

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:49 WIB

Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:45 WIB

Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:10 WIB

Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

Habiburokhman: Jika KUHP Diterapkan Utuh, Maka Tidak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:49 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:11 WIB

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

×