Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Januari 2026 | 11:55 WIB
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat rapat di DPR. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR dan Pemerintah sepakat menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul inisiatif DPR untuk mempercepat proses pembahasan parlemen.
  • Kesepakatan ini dicapai dalam Raker pada Rabu (21/1/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagai strategi memangkas birokrasi DIM.
  • Selain itu, terdapat tiga RUU prioritas lain yaitu Pelaksanaan Pidana Mati, Grasi-Amnesti-Abolisi-Rehabilitasi, dan Narkotika-Psikotropika.

Suara.com - Komisi III DPR RI dan Pemerintah menyepakati perubahan status pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata.

RUU tersebut kini resmi disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI guna mempercepat proses pembahasan di parlemen.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan, bahwa pengalihan inisiatif dari Pemerintah ke DPR ini murni merupakan strategi untuk memangkas birokrasi pembahasan.

Menurutnya, jika RUU berasal dari DPR, maka Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanya akan datang dari satu pintu, yaitu Pemerintah.

"Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Supaya apa? Supaya lebih cepat," ujar Habiburokhman.

"Kalau dari DPR itu nanti DIM-nya hanya dari pemerintah. Kalau dari pemerintah, DIM-nya banyak karena dari fraksi-fraksi, jadi lebih lama," katanya menambahkan.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyatakan dukungan penuh pemerintah atas langkah taktis tersebut.

"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," jawab Eddy.

baca juga

Selain RUU Hukum Acara Perdata, dalam rapat yang berlangsung ringkas tersebut, Wamenkum juga memaparkan sejumlah RUU lain yang menjadi atensi bersama antara pemerintah dan Komisi III untuk segera diselesaikan tahun ini.

Setidaknya ada tiga poin besar lainnya yang menjadi prioritas:

RUU Pelaksanaan Pidana Mati: Eddy menyebut RUU ini sangat krusial sebagai perintah dari KUHP yang baru. Fokusnya adalah memindahkan ketentuan tata cara pelaksanaan pidana mati dari PNPS 1964 ke regulasi yang lebih modern.

RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi: Pemerintah mengusulkan agar pembahasan mencakup keempat instrumen hukum tersebut secara sekaligus, bukan hanya terbatas pada grasi.

RUU Narkotika dan Psikotropika: RUU ini menjadi salah satu yang paling dinanti untuk segera dirampungkan dalam periode tahun ini.

"Ketiga hal ini tidak kalah pentingnya, terutama mengenai RUU Narkotika dan Psikotropika. Mungkin dalam tahun ini bisa kita (selesaikan)," tambah Eddy.

Habiburokhman menyambut baik kesiapan pemerintah dan menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen untuk mengebut pembahasan regulasi-regulasi strategis tersebut.

"Siap, ya. Dengan selesainya kesepakatan tadi, selesai juga agenda kita hari ini," tutupnya sembari mengakhiri rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:49 WIB

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:55 WIB

Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI

Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 07:36 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×