Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:28 WIB
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu. [Antara]
  • Mendagri Tito Karnavian meninjau langsung pengungsian banjir bandang di Aceh Utara pada Kamis, 22 Januari 2026.
  • Masa tanggap darurat Aceh Utara berpeluang diperpanjang satu minggu guna mempercepat proses pengadaan darurat.
  • Mendagri mengusulkan kebijakan khusus pengadaan luar biasa untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu. Langkah tersebut diambil setelah ia berdiskusi dengan pemerintah daerah setempat, terutama untuk memberi ruang percepatan proses pengadaan yang tengah dilakukan.

“Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau dia mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Tito menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional. Salah satunya melalui penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor demi mempercepat pemenuhan kebutuhan mendesak.

Ia menilai mekanisme tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas umum yang terdampak bencana, seperti masjid, jalan, serta infrastruktur dasar lainnya. Tito menekankan kecepatan menjadi faktor utama dalam fase darurat.

“Kalau ada yang misalnya mau dia memperbaiki jalan, dia bisa tunjuk langsung di [masa] tanggap darurat. Tunjuk langsung, gunakan APBD-nya dia, langsung beresin, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,” ungkapnya.

Namun, Tito mengingatkan proses pengadaan akan kembali menggunakan mekanisme reguler setelah masa tanggap darurat berakhir. Menurutnya, mekanisme lelang terbuka dapat memakan waktu hingga tiga bulan, sehingga berpotensi memperlambat pemulihan pascabencana.

Karena itu, Tito menyatakan akan mengusulkan kebijakan khusus agar mekanisme pengadaan luar biasa bisa diterapkan pada masa transisi. Ia menilai skema extraordinary diperlukan agar bantuan dan perbaikan di lapangan tidak tersendat.

“Saya usulkan semacam ada Inpres-lah gitu ya, untuk dalam masa [bencana], di tempat bencana ini. Proses apa namanya itu, pengadaannya dilakukan dengan mekanisme yang juga extraordinary. Jangan yang reguler. Kalau reguler, saya takut nanti lambat,” terangnya.

Tito menegaskan kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan di lapangan. Ia menilai percepatan juga penting agar kebutuhan masyarakat terdampak bisa segera dipenuhi tanpa hambatan administrasi.

Secara umum, Tito menilai Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor. Meski begitu, ia menegaskan masih ada wilayah tertentu yang membutuhkan perhatian khusus, terutama di kawasan pedalaman.

“Saya melihat untuk Aceh Utara, saya sudah berapa kali datang, saya lihat lalu lintas sudah normal ya. Kemudian di kota juga, Lhoksukon juga baik, ekonomi berjalan lancar, pendidikan berjalan, meskipun ada tenda-tenda masih. Rumah sakitnya juga sudah bagus. Cuma di daerah pedalaman yang perlu kita atensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ditangani pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:09 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara

Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:58 WIB

Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni

Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:01 WIB

Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga

Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:55 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:54 WIB

Terkini

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB