- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca merespons peringatan dini BMKG pada Jumat, 23 Januari 2026.
- Operasi tersebut dilakukan rata-rata tiga kali sehari menggunakan anggaran memadai hingga 30 hari ke depan.
- DKI Jakarta siap berkontribusi biaya OMC bagi wilayah lain di Jabodetabek bekerja sama dengan BNPB.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna menghalau potensi cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
Kebijakan krusial ini diambil menyusul adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (23/1/2026).
Semula, pelaksanaan penyemaian awan tersebut hanya dijadwalkan berakhir pada Kamis (22/1/2026) kemarin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengonfirmasi keberlanjutan operasi tersebut untuk merespons ancaman bencana hidrometeorologi yang kian nyata.
"Iya. Kami terus pantau prediksi BMKG, bila perlu sampai dengan tanggal 27 Januari," ujar Isnawa dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com kemarin.
Keputusan memperpanjang masa operasi ini mendesak dilakukan lantaran BMKG menetapkan status 'Awas' bagi hampir seluruh wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Prediksi lembaga meteorologi tersebut menunjukkan adanya potensi gelontoran hujan dengan intensitas sangat lebat hingga ekstrem yang akan menerjang kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menanggulangi ancaman bencana tersebut dengan dukungan anggaran yang mumpuni.
Pramono mengungkapkan bahwa ke depan, setiap hari rata-rata dilakukan tiga kali penerbangan untuk melakukan modifikasi cuaca di langit Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir Meski Ada Modifikasi Cuaca, Pramono Anung: Bukan Bim Salabim Selesai
"Laporan dari BPBD, setiap hari rata-rata menerbangkan tiga. Artinya modifikasi cuaca dilakukan karena budget-nya sudah tersedia, bahkan kami sediakan sampai dengan 30 hari ke depan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Selain memastikan keamanan wilayahnya, Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang untuk memberikan kontribusi pembiayaan modifikasi cuaca bagi wilayah lain yang membutuhkan.
Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam lingkup Jabodetabek.
"Kami akan bekerja sama untuk itu. Termasuk mungkin daerah lain biaya untuk OMC kan pasti nggak ada, sehingga dengan demikian Jakarta pasti akan berkontribusi untuk itu. Termasuk di dalamnya kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga beberapa daerah yang ditangani oleh BNPB, mereka yang melakukan. Tetapi untuk Jabodetabek, OMC dan sebagainya kami yang melakukan," jelas Pramono.
Saat ini, BPBD DKI Jakarta terus bersiaga memantau perkembangan prakiraan cuaca sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur terkait keberlanjutan OMC setelah tanggal 27 Januari mendatang.