Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi

Bella

Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:35 WIB
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Pakar hukum tata negara dan juga kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Roy Suryo, Rismon, dan Tifa melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh kepolisian di Komnas HAM Jakarta terkait kasus ijazah palsu.
  • Pakar hukum menyatakan penetapan tersangka bermasalah karena kepolisian memaksakan pelimpahan berkas tanpa pembuktian kuat.
  • Terungkap Komnas HAM tidak menyetujui hasil investigasi Polri, namun nama lembaga tersebut dicatut dalam gelar perkara.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) mendatangi kantor Komnas HAM dengan didampingi pakar hukum Refly Harun Rabu, (21/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ijazah palsu Joko Widodo.

Refly Harun menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) sangat bermasalah secara prosedur. Menurutnya, kepolisian terlalu memaksakan pelimpahan berkas tanpa pembuktian awal yang kuat.

"Pangkal pokok persoalannya kan adalah ijazah. Dan berdasarkan prosedur hukum yang ada, harusnya dibuktikan terlebih dahulu ijazahnya palsu atau tidak," ujar Refly Harun saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data atas laporan Presiden Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut para tersangka antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Polisi Disebut Catut Nama Komnas HAM

Dalam audiensi tersebut, terungkap fakta mengenai jalannya gelar perkara di kepolisian. Roy Suryo mengungkapkan bahwa pihak Komnas HAM telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menyetujui hasil investigasi Polri terkait keaslian ijazah tersebut.

"Komnas HAM memastikan dari dua gelar perkara yang diselenggarakan baik di Mabes Polri maupun di Polda Metro Jaya, semuanya mencatut nama Komnas HAM. Sekali lagi saya ulangi, semuanya mencatut nama Komnas HAM," tegas Roy Suryo.

Ia menambahkan bahwa pimpinan Komnas HAM menyatakan tidak hadir dan tidak memberikan persetujuan apa pun. "Tidak ada persetujuan Komnas HAM tapi selalu dikatakan 'kami sudah persetujuan Komnas HAM'," imbuhnya.

Kritik Pelimpahan Berkas 'Mangga Karbitan'

Senada dengan Roy, Tifa Fauziah mengkritik keras tindakan Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan ketika hak-hak mereka sebagai tersangka untuk menghadirkan saksi ahli belum dipenuhi.

baca juga

Tifa menyebut berkas tersebut dipaksakan untuk segera selesai. "Artinya berkas itu adalah semacam mangga karbitan yang mentah dilemparkan ke Kejaksaan," kata Tifa. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk diskriminasi hukum yang berat karena mereka sama sekali tidak diberi ruang untuk melakukan pembelaan melalui saksi a de charge.

Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Palsu 99,9 Persen

Di sisi lain, Roy Suryo kembali memaparkan temuan teknis yang membuatnya yakin bahwa ijazah yang dipermasalahkan adalah palsu. Ia menyoroti aspek teknologi fotografi serta ketiadaan fitur keamanan pada dokumen tersebut.

"Foto ini tidak mencerminkan foto yang usianya 40 tahun. Gak usah jauh-jauh, ini teknologinya jadul dan teknologinya lama lagi. Terus ada tangan yang katanya bisa nembus, merasakan embusnya," papar Roy.

“Embos itu adalah cap coklok untuk mengunci tanda tangan. Mereka tidak tahu artinya itu dan tidak bisa itu dipalsukan. Kemudian mereka menambahkan watermark, mereka menambahkan lintasan stempel, tapi pastilah bahwa mereka tidak akan bisa menambahkan hologram," lanjutnya.

Ia berpegang teguh pada hasil penelitiannya dan menyatakan bahwa secara saintifik dokumen ijazah tersebut sangat meragukan.

"Jadi clear ya, sekali lagi 99,9% palsu," pungkasnya.

Kedatangan para terlapor disambut langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Wakil Ketua Komnas HAM Prabianto. Mereka berharap lembaga negara tersebut dapat mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap peneliti.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:57 WIB

Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik

Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:55 WIB

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:34 WIB

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:06 WIB

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:32 WIB

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:36 WIB

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:28 WIB

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:27 WIB

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:10 WIB

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

×