- Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan penyebab utama banjir di Sumatera dan Aceh, termasuk raksasa seperti PT Toba Pulp Lestari.
- Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena tegas menyasar konglomerat modal yang selama ini dianggap kebal hukum lingkungan.
- Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas hoaks media sosial dan mengindikasikan pemerintah tidak berkompromi dengan eksploitasi alam.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencabut izin 28 perusahaan yang diidentifikasi sebagai penyebab utama banjir Sumatera termasuk Aceh, mengguncang jagat usaha dan peta politik nasional.
Kebijakan Prabowo itu dinilai progresif, karena tak hanya menyasar perusahaan kecil, tapi juga menyentuh raksasa industri yang selama ini dianggap 'tak tersentuh'.
Di antara daftar izin perusahaan yang dicabut tersebut terdapat nama-nama besar seperti emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.
Haris Rusly Moti, eksponen Reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, mengakui terkejut atas kebijakan Prabowo.
“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksasa kapital”, ujar Haris Rusly Moti, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, tindakan ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi berkompromi dengan praktik eksploitasi alam yang merugikan rakyat kecil.
Haris menilai, tindakan Presiden Prabowo ini berada di luar ekspektasi banyak pihak yang selama ini pesimistis terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Kami pikir, kebijakan tegas dan berani Presiden Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang”, kata Haris.
Langkah ini digambarkan sebagai sebuah guncangan besar bagi struktur kekuasaan modal di Indonesia.
Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
“Sangat mengejutkan kita semua, ketika perintah Presiden Prabowo mencabut dan menindak tegas izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di tiga daerah bencana sumatera dan Aceh. Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini”, tegas Haris.
Lebih jauh, Haris menyoroti bagaimana kekayaan segelintir oligarki di Indonesia seringkali dibangun di atas penguasaan lahan yang masif tanpa memedulikan dampak ekologis.
Haris menjelaskan, sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir 'oligarki serakahnomic' di negeri ini adalah, penguasaannya terhadap jutaan hektar lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.
"Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektar lahan," tegas Haris.
Fenomena ini menarik perhatian masyarakat urban dan generasi muda di kota-kota besar Indonesia yang semakin sadar akan isu krisis iklim.
Kebijakan ini dianggap sebagai jawaban konkret atas kegelisahan publik mengenai masa depan lingkungan hidup.
Haris menilai, kebijakan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga Era Reformasi.
Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo.
Sebelum pencabutan izin ini diumumkan, pemerintah sempat dihantam oleh gelombang disinformasi dan serangan di media sosial.
Banyak hoaks
Saat bencana melanda Sumatera dan Aceh, beragam konten viral mencoba menyudutkan Presiden Prabowo dengan tudingan tidak berani melawan konglomerat.
Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos.
Dia menerangkan, kondisi itu ialah ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoaks dibaca sebagai kebenaran. Tekanan publik di dunia digital saat itu sangat masif.
“Ketika itu, Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir. Presiden Prabowo bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir”, ucap Haris.
Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai.
Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.
"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," ujar Haris.
Haris mengakui adanya keraguan di sebagian kalangan aktivis LSM, namun ia menganggap hal itu wajar karena sejarah panjang pemerintah yang seringkali kalah telak di hadapan modal.
Era sebelumnya, persepsi palsu dibentuk untuk menyandera dan meneror pemerintah, misalnya ancaman PHK massal jika perusahaan ditutup, atau potensi perlawanan politik dari pemilik modal besar.
Namun, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang berbeda di panggung internasional. Saat pidato di World Economic Forum (WEF), Presiden Prabowo menantang para kaum serakahnomic itu, “mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap para pejabat di pemerintahahnnya”, ujar Haris mengutip pidato Presiden Prabowo.
Keseriusan ini dibuktikan dengan data lapangan dari Satgas PKH yang menjalankan perintah Presiden.
Satgas tersebut berhasil menyita 4,09 juta hektar lahan yang bermasalah. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK 2024), luas kawasan hutan Indonesia mencapai 92,5 juta hektar, namun 61,7 juta hektar di antaranya telah mengalami alih fungsi.
Upaya pengembalian fungsi hutan ini dipandang sebagai upaya kembali ke konstitusi. Rakyat bersama Presiden Prabowo mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat pembukaan UUD 1945.
"Selama ini, negara dan pemerintahan seperti berjalan tanpa konstitusi dan hukum, terutama ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic, point of no return," tutup Haris Rusly Moti.