- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
- Banyak guru honorer menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan dengan pembayaran tidak rutin dan sering dirapel.
- Komisi X DPR RI menilai alokasi 20 persen APBN pendidikan dapat menjamin gaji minimal guru honorer Rp5 juta.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyoroti tajam rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia, khususnya guru honorer.
Ia menegaskan bahwa perhatian negara terhadap nasib guru saat ini masih jauh dari kata layak.
Ia mengungkapkan fakta miris di lapangan di mana banyak guru honorer hanya menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini diperburuk dengan sistem pembayaran yang tidak rutin, sering kali dirapel setiap tiga hingga enam bulan, hingga adanya pemotongan upah.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ia memaparkan bahwa secara hitungan makro, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di angka Rp3.500 triliun telah mengalokasikan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen, atau setara dengan Rp750 triliun.
Namun, besarnya dana tersebut dinilai belum menyentuh kebutuhan dasar para pendidik secara maksimal.
Lalu menjelaskan bahwa berdasarkan kalkulasi Komisi X, jika anggaran tersebut dikelola dengan fokus pada SDM, maka angka gaji minimal Rp5 juta bagi guru honorer sangat mungkin untuk diwujudkan.
"Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.
Angka tersebut menurutnya adalah standar kelayakan yang wajar mengingat beratnya beban mengajar, tantangan geografis di lapangan, serta ketidakpastian kondisi ekonomi nasional saat ini.
Baca Juga: DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan mengoreksi penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi ekosistem pendidikan.
"Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” tegasnya.
Melalui usulan ini, ia berharap kebijakan anggaran ke depan tidak lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan lebih berpihak kepada guru yang merupakan ujung tombak dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.