Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 12:26 WIB
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memanas karena tuduhan keterangan palsu saksi.
  • Tim hukum Nadiem meminta hakim menjatuhkan sanksi kepada mantan Direktur SMP Poppy Dewi Puspitawati atas kesaksiannya.
  • Dugaan korupsi pengadaan laptop 2019-2022 ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun akibat mark-up harga.

Suara.com - Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memanas.

Tim penasihat hukum Nadiem menuding saksi kunci memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Saksi yang dimaksud adalah Poppy Dewi Puspitawati, mantan Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin pekan lalu (19/1/2026), kesaksian Poppy dinilai sarat kejanggalan oleh kubu Nadiem.

Tim hukum Nadiem menyebut Poppy berulang kali menyatakan bahwa dirinya dicopot dari jabatannya oleh Nadiem karena tidak menyetujui proyek pengadaan Google Chrome. Tuduhan ini dianggap sebagai keterangan bohong yang sengaja diarahkan untuk menyudutkan Nadiem Makarim.

Merasa kesaksian tersebut tidak benar, tim penasihat hukum Nadiem secara resmi meminta Majelis Hakim untuk mengambil sikap tegas.

Mereka pun meminta hakim menggunakan kewenangannya untuk menjatuhkan sanksi terhadap saksi yang diduga berbohong.

“Pada akhirnya, di dalam KUHAP ditentukan adanya sanksi terhadap saksi yang memberikan keterangan palsu. Oleh karena itu, kami memohon kepada Majelis Hakim untuk menggunakan kewenangannya. Kewenangan tersebut diberikan kepada hakim untuk menentukan sekaligus mengingatkan saksi agar tidak memberikan keterangan palsu,” kata Penasihat Hukum Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Permintaan tersebut dipertegas kembali untuk memastikan integritas persidangan tetap terjaga dan tidak dicemari oleh informasi yang tidak akurat.

“Kami menekankan pentingnya peran Majelis Hakim agar para saksi memahami adanya sanksi hukum bagi saksi yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu. Bahkan, perlu adanya penerapan yang tegas terhadap saksi yang sudah jelas memberikan keterangan palsu,” tambah dia.

Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa tudingan keterangan palsu tidak bisa diputuskan begitu saja.

Menurut hakim, kebenaran sebuah kesaksian harus diuji dan dibandingkan dengan alat bukti lain yang dihadirkan di persidangan.

“Hal tersebut harus dikaitkan dan diuji dengan alat bukti lainnya. Apabila nantinya dianggap cukup berat, silakan disampaikan baik oleh penasihat hukum maupun penuntut. Kita uji bersama. Saya kira untuk hal-hal yang sudah lewat, mungkin dapat dibahas kemudian,” tegas hakim.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Nadiem

Kasus ini sendiri berpusat pada program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Nadiem Makarim telah memperkaya diri sendiri hingga ratusan miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan

Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:06 WIB

Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?

Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 18:58 WIB

Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?

Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?

Bisnis | Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:56 WIB

Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back

Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:49 WIB

Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan

Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:20 WIB

Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:11 WIB

Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat

Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:06 WIB

Terkini

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

News | Senin, 27 April 2026 | 16:18 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

News | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

News | Senin, 27 April 2026 | 15:52 WIB

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

News | Senin, 27 April 2026 | 15:50 WIB