Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53 WIB
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer me. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]
  • KPK merespons pernyataan mantan Wamenaker Noel yang menuding lembaga tersebut memerangi negara dan meminta dihukum mati.
  • Juru Bicara KPK mengingatkan Noel fokus pada fakta hukum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, bukan membangun narasi pengalih isu.
  • Kasus Noel terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai miliaran rupiah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terhadap pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang melontarkan narasi "minta dihukum mati" hingga menuding KPK sedang memerangi negara.

Juru Bicara KPK, Budi Presetyo, mengingatkan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut agar tidak membangun opini yang dapat mengalihkan fokus dari inti perkara hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"KPK mengingatkan bahwa narasi kontraproduktif atau yang bertujuan mengalihkan fokus dari proses persidangan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang tengah diperiksa di pengadilan,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Budi menekankan agar Noel lebih kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, ruang persidangan adalah tempat untuk menguji bukti, bukan untuk melempar narasi di luar kerangka hukum.

“Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil, dan tidak memengaruhi proses hukum secara tidak semestinya,” tegasnya.

Pihak lembaga antirasuah ini juga memastikan bahwa seluruh proses penuntutan terhadap Noel telah melalui prosedur yang sah.

Budi menyebut perkara ini memiliki konstruksi hukum yang kuat karena berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

"Setiap informasi yang disampaikan oleh KPK kepada publik berdasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta perkembangan dalam penyidikan dan penuntutan perkara. Kami tidak memberikan pernyataan di luar kerangka fakta hukum yang telah dikumpulkan dan diuji secara profesional oleh penyidik dan jaksa penuntut umum KPK,” tambah Budi.

Pernyataan Noel

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Noel sempat melontarkan pernyataan satire dengan meminta hukuman mati jika terbukti bersalah.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]

Ia juga meragukan dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp 70 juta dari hasil pemerasan.

Meski Noel membantah melakukan pemerasan, jaksa KPK dalam dakwaannya membeberkan bahwa Noel diduga menerima gratifikasi total Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Selain itu, ia juga didakwa bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kemnaker melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar.

Dengan begitu KPK mengajak masyarakat untuk terus memantau jalannya persidangan yang bersifat terbuka untuk umum tersebut.

Hal ini dilakukan demi terwujudnya transparansi dan kepastian hukum dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi negara tersebut.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu

Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:04 WIB

Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya

Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:54 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:22 WIB

Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es

Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB